Friday, 4 September 2015

KHILAFAH MENGANGKAT KEMBALINYA DINAR EMAS



Bangkitnya Khilafah dan Kembalinya Dinar Emas
Al Hayat Media Center
Menghadirkan Bangkitnya Khilafah dan Kembalinya Dinar Emas


Islam telah menjadi aturan hidup sempurna yang mencakup segala aspek kehidupan, dari masalah ibadah hingga masalah muamalah perdagangan. Ketika itu transaksi perdagangan dilakukan menggunakan bahan makanan pokok terutama adalah kurma, begitu juga digunakan beberapa tambang mulia yang dicetak dan ditentukan beratnya.

Ketika itu terdapat tiga (3) jenis mata uang utama yaitu: 1. Dinar emas dari kekaisaran Romawi, 2. Dirham perak dari kekaisaran Persia, dan 3. Fulus kuningan yang digunakan secara lokal yang memiliki nilai tukar rendah. Dan ketika itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak merubah penggunaan mata uang ini bahkan keunggulan emas dan perak dan penggunaanya dengan dicetak menjadi dinar dan dirham termasuk yang diakui oleh Al-Quran dan sunnah.

Keduanya (Dinar dan Dirham) telah ditunjukkan sebagai salah satu jenis harta dan alat tukar perdagangan, sebagaimana firman Allah Ta'ala :


A091


"Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya." (Ali Imron : 91)

Sebagaimana keutamaannya tetap berlanjut hingga ke surga, di mana keduanya menjadi hiasan bagi kaum mukminin:


 A033


"(Bagi mereka) surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan, gelang-gelang dari emas dan mutiara." (Fathir : 33)

Begitu juga, manusia yakin bahwa emas dan perak adalah hal paling baik dalam stabilitas harga sepanjang zaman, sehingga dirham dan dinar menjadi standar ukur transaksi perdagangan seluruh barang dan jasa. Begitu juga Islam menjaga transaksi perdagangan dari kecurangan, penipuan dan spekulasi.

Dinar dan Dirham juga menjaga praktek perdagangan dari praktek riba, dan (riba) itu adalah kezhaliman terbesar yang menimpa manusia. Bahkan karena besarnya keburukan riba, Allah mengumumkan perang bagi siapa yang tidak meninggalkan transaksi dengannya.


A279


"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya." (Al Baqoroh : 279)

Allah memerintahkan untuk mengobarkan PERANG dan membersihkan bumi dari syirik dan kezhaliman (riba). Maka telah tiba masanya, kaum Mukminin keluar dengan kekuatan iman mereka, menyongsong kemenangan yang telah dijanjikan, menghantam kegelapan yang pekat, dengan mata pedang dan cahaya tauhid.


Maka berhala dihancurkan... 
kabilah-kabilah disatukan... 
kekaisaran-kekaisaran diruntuhkan...


Pedang terhunus itu terus digunakan untuk meninggikan kalimat Allah, menyebarkan keadilan dan kejayaan kepada seluruh umat. Dan setelah belenggu riba dipatahkan, keberkahan pun kembali. Ekonomi kembali bangkit di bawah naungan Daulah Islamiyah yang tidak mewajibkan pajak apapun kepada manusia kecuali hak Allah dalam harta mereka, yakni zakat.

Dan pada masa perluasan Daulah Islamiyah, pada tahun 77 H, Amirul Mukminin Abdul Malik bin Marwan bertekad untuk menghapus simbol syirik dan gambar yang haram pada mata uang yang berlaku. Dia pun memerintahkan untuk mencetak dinar Daulah Islamiyah pertama yang bersih dari gambar-gambar haram, khalifah juga melakukan berbagai hal yang penting untuk menjaga ketepatan ukuran mata uang yang berlaku demi menjalankan firman Allah Ta'ala:


A035


"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (Al Isro' : 35)

Sebagaimana kaum muslimin menjalankan perintah Allah di dalam transaksi besar untuk menimbang mata uang untuk melindungi pembeli dari berbagai kecurangan seperti dikikirnya pinggiran dinar.

Cahaya perintah Allah ini terus menerangi ufuk, Daulah Islamiyah terus meluas dari ibukotanya di Baghdad ke segala penjuru hingga sampai sebuah negeri di Eropa yang memiliki perkebunan luas yang disebut oleh kaum muslimin dengan Andalus. Di mana Daulah Islamiyah tetap menggunakan alat tukar sebenarnya untuk menjaga harta dengan menyebarkan Dinar emas dan dirham perak sehingga perdagangan dan evaluasi produk dan jasa berjalan teratur juga tidak terhalangi oleh pajak, perbatasan atau cukai.

Dimulai dari Makkah tempat Allah menurunkan petunjuk hingga ke Baghdad tempat mata air ilmu, kemudian mencapai Andalusia ditempat dengan keindahan yang mengagumkan. Daulah Islam menjadi menara bagi seluruh alam. Dan di saat kaum muslimin di Andalusia dan lainnya hidup di dalam gemerlapnya cahaya emas, orang-orang yang hidup di penjuru Eropa tenggelam di dalam kekufuran dan dibutakan era kegelapan.

Eropa ketika itu terdiri dari kerajaan-kerajaan yang saling berperang dan terkenal dengan jorok dan keji serta tersebarnya kerusakan moral di kalangan rakyatnya. Masing-masing kerajaan menggunakan mata uang berbeda-beda yang khusus bagi mereka. Dan inilah yang membuat bisnis penukaran mata uang menjadi bisnis yang sangat menguntungkan sekali dan mendorong orang-orang untuk menitipkan kelebihan koin emas dan perak mereka.

Para pemilik bank mulai memberikan bunga bagi uang yang disimpan di bank mereka, para pemilik bank juga mengamati bahwa orang-orang yang menitipkan uang mereka tidak menarik uang mereka dalam sekali waktu dan ini kemudian menjadi era baru kerusakan yang disebut Fractional Reserve Bank (Bank Cadangan Fraksional).

Sebagai penjelas, misalnya ada seseorang yang menyimpan 20 keping koin emas di bank dengan syarat dia akan mendapat satu koin emas setiap bulan sebagai 'bunga'. Apabila ada 4 orang lainnya yang melakukan hal itu maka akan terkumpul 100 koin emas di bank, akan tetapi di akhir bulan tidak ada yang menarik tabungan mereka kecuali satu dari lima orang ini dan dia diberi tambahan 'bunga' sebanyak satu koin emas dan sebagai pengganti koin emas yang diberikan oleh bank sebagai bunga kepada orang ini. Pihak bank akan menggunakan salah satu koin milik nasabah yang lain sehingga di bank tersisa 79 koin emas. Dan karena bank yakin bahwa nasabahnya tidak akan menarik tabungan dalam waktu yang sama, maka mungkin baginya untuk meminjam sebagian koin emas yang berada di brankas mereka milik nasabah baru.

Misalnya bank bisa meminjamkan 20 koin emas kepada nasabah dengan syarat dia harus mengembalikan jumlah uang yang dipinjam dengan ditambah dua keping koin emas sebagai bunga sehingga dengan begitu, pihak bank tidak hanya mengambil untung dari riba saja tetapi juga mengambil untung dari penggunaan harta yang sama sekali bukan milik mereka karena mereka meminjamkan emas yang dimiliki oleh nasabah mereka, dan bukan emas yang memang milik mereka.


Transaksi yang seperti ini menjadi sebab munculnya apa yang tersebar sekarang, yaitu UANG KERTAS.

Awalnya ketika seorang menitipkan uang emas atau perak mereka di bank untuk mencari bunga maka penitip ini akan mendapatkan lembar perjanjian yang memungkinkan bagi pemiliknya untuk mengambil sejumlah uang emas atau perak yang tertera dalam lembaran itu. Lembaran perjanjian itu sekedar menjadi lembar perjanjian bahwa akan diberikan bayaran bagi pemegangnya, sedangkan alat bayar yang sebenarnya adalah koin emas atau perak dan bukan lembaran kertas itu hingga kemudian bisnis perbankan mendapat keuntungan sampai membuat berbagai cabang bersaing dalam melakukan praktek bisnis dengan para pedagang, baik itu dari Venesia atau dari London. Dan di London, dibentuklah Bank Reserve pertama yang disebut Bank of England, tetapi bank ini disokong oleh pemerintah Inggris yang menerapkan mata uang kertas, kemudian para bankir menjadikan Bank of England sebagai contoh untuk sistem represif ini di Eropa. Dan setelah terjadi penentangan pada mulanya, pada 1332 H bertepatan dengan 1913 M dibentuklah pertama kali Bank Reserve Federal di Amerika dengan bentuk yang sama.

Dan sebagaimana temannya (Bank of England), Bank Reserve Federal juga perusahan swasta dan juga sebagai bank eksklusif milik pemerintah yang diberi kewenangan untuk mencetak mata uang kertas yang dapat ditukar menjadi uang emas apabila diminta standar emas ini -yaitu mengikat nilai uang kertas dengan emas- yang telah memberikan uang kertas semacam legalitas.

Dan tidak lebih dari satu tahun setelah dibentuknya Bank Reserve Federal, dunia menjadi saksi atas Perang Dunia I. Pasukan Inggris merangsek ke arah Irak berkat bantuan antek no.1 mereka, yaitu RAFIDHAH. Negeri-negeri kaum muslimin berserta minyak yang ada di dalamnya menjadi harta rampasan.

Kemudian para salibis mendapatkan dorongan untuk melakukan kesepakatan Sykes-Picot dan mulai membagi-bagi negeri kaum Muslimin menjadi negara-negara yang terpisah (terpecah). Sebagaimana mereka membuat negara khusus bagi Yahudi, negara yang dibangun di atas pembantaian kaum muslimin yang tak terhitung jumlahnya. Dan dilindungi para thaghut Arab yang dipilih oleh salibis.

Ketika itu Amerika tetap menjauhi perang, hingga perang berakhir mereka memilih untuk membangun ekonominya dengan membuat alat perang dan mengekspornya bersama barang-barang lain melalui samudra Atlantik ke Eropa. Para buruh di Amerika mendapat gaji mereka dengan uang kertas yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Reserve Federal. Adapun Eropa membayar barang ekspor Amerika menggunakan alat tukar sesungguhnya: EMAS.

Dan demi melanjutkan biaya perang, para thaghut Eropa melepaskan 'Standar Emas' yakni mereka menyelisihi janji mereka untuk memback up uang kertas dengan emas. Dan ketika uang kertas tidak lagi disokong dengan emas, pemerintah mulai mencetaknya dengan jumlah berlebih. Di Jerman, jumlah uang kertas meningkat tajam.

Dan ketika negara mencetak uang kertas tanpa peduli dengan permintaan barang dan jasa, maka harga-harga pun naik. Di Jerman, roti yang pada awal perang terjadi berharga 100 Mark, menjelang berakhirnya perang harganya naik menjadi 2 milyar Mark! Jerman tidak hanya rugi emas saja karena thaghut, tetapi juga mereka kehilangan kekayaan pribadi, karena mata uang Mark menjadi lembaran tak bernilai.

Dan tidak lama setelah Perang Dunia I, Amerika juga melepaskan 'Standar Emas' dalam skala lokal. Maka ditariklah kekayaan warga yang sebenarnya lewat sebuah dekrit dan memerintahkan warga Amerika untuk menyerahkan semua emas yang mereka miliki. Lalu Bank Reserve Amerika menerbitkan Dollar baru yang menghapus tulisan "Bisa ditukar dengan Emas", sehingga dalam skala lokal, dollar tidak dapat ditukar kecuali dengan dollar lain yang sepadan.

Dan setelah menyingkirkan emas, uang kertas pun menjadi alat ukur utama untuk membeli barang atau jasa. Para bankir berhasil menggantikan emas yang telah dijadikan oleh Allah sebagai standar ukur (alat tukar).

Emas, yang merupakan harta sebenarnya, yang telah dikeluarkan dari perut bumi dengan susah sebelum disepuh dan dirubah menjadi uang diganti dengan uang kertas yang diwajibkan penggunaannya bagi manusia yang dicetak oleh para thaghut di penjuru dunia sesuai dengan kemauan mereka. Dan buntut dari pencurian besar-besaran ini, dunia menghadapi pecahnya Perang Dunia II. Negara-negara peserta perang menghabiskan cadangan emas mereka.

Di awal perang, Amerika tetap menjalankan strategi yang sama seperti yang diterapkan pada Perang Dunia I, dengan menjual senjata, makanan dan lainnya ke negara-negara Eropa dan ditukar dengan emas. Dan hasil dari mengalirnya emas ke AS dari negara-negara Eropa selama dua perang dunia ditambah emas yang ditarik dari rakyatnya, maka Amerika menjadi memiliki cadangan emas yang berlimpah yang dari seluruh dunia. Dan inilah yang menjadi sumber kekuatannya yang kemudian digunakan untuk menggelar pertemuan di Bretton Woods bersama lebih dari 40 negara.

Di sini Amerika merintis sistem baru perbankan dan tukar mata uang asing pasca PD II, sistem ini disebut "Bretton Woods System". Menurut sistem baru ini, hanya uang keluaran Bank Reserve yang bisa dirubah menjadi emas dalam skala internasional dengan nilai tukar tetap, yaitu 35 dollar untuk 1 ons (28.3495gr) emas. Sedangkan mata uang lain mengikat nilainya dengan dollar Amerika, sehingga kemudian Bank Reserve Federal menjadi bank bagi seluruh negara di dunia. Selanjutnya seluruh negara diharuskan untuk menyimpan dollar dalam cadangan mereka untuk bisa ikut serta dalam perdagangan internasional.



Bersambung 










No comments:

Post a Comment