Bangkitnya Khilafah dan Kembalinya Dinar Emas
Al Hayat Media Center
Menghadirkan Bangkitnya Khilafah dan Kembalinya Dinar Emas
Islam telah menjadi aturan hidup
sempurna yang mencakup segala aspek kehidupan, dari masalah ibadah hingga
masalah muamalah perdagangan. Ketika itu transaksi perdagangan dilakukan
menggunakan bahan makanan pokok terutama adalah kurma, begitu juga digunakan
beberapa tambang mulia yang dicetak dan ditentukan beratnya.
Ketika itu terdapat tiga (3)
jenis mata uang utama yaitu: 1. Dinar emas dari kekaisaran Romawi, 2. Dirham
perak dari kekaisaran Persia ,
dan 3. Fulus kuningan yang digunakan secara lokal yang memiliki nilai tukar
rendah. Dan ketika itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak merubah
penggunaan mata uang ini bahkan keunggulan emas dan perak dan penggunaanya
dengan dicetak menjadi dinar dan dirham termasuk yang diakui oleh Al-Quran dan
sunnah.
Keduanya (Dinar dan Dirham) telah
ditunjukkan sebagai salah satu jenis harta dan alat tukar perdagangan,
sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak
akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas
sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya." (Ali Imron
: 91)
Sebagaimana keutamaannya tetap
berlanjut hingga ke surga, di mana keduanya menjadi hiasan bagi kaum mukminin:
"(Bagi mereka) surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya
mereka diberi perhiasan, gelang-gelang dari emas dan mutiara." (Fathir
: 33)
Begitu juga, manusia yakin bahwa
emas dan perak adalah hal paling baik dalam stabilitas harga sepanjang zaman,
sehingga dirham dan dinar menjadi standar ukur transaksi perdagangan seluruh
barang dan jasa. Begitu juga Islam menjaga transaksi perdagangan dari
kecurangan, penipuan dan spekulasi.
Dinar dan Dirham juga menjaga
praktek perdagangan dari praktek riba, dan (riba) itu adalah kezhaliman terbesar
yang menimpa manusia. Bahkan karena besarnya keburukan riba, Allah mengumumkan
perang bagi siapa yang tidak meninggalkan transaksi dengannya.
"Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari
Allah dan Rasul-Nya." (Al Baqoroh : 279)
Allah memerintahkan untuk
mengobarkan PERANG dan membersihkan bumi dari syirik dan kezhaliman (riba).
Maka telah tiba masanya, kaum Mukminin keluar dengan kekuatan iman mereka,
menyongsong kemenangan yang telah dijanjikan, menghantam kegelapan yang pekat, dengan
mata pedang dan cahaya tauhid.
Maka berhala dihancurkan...
kabilah-kabilah disatukan...
kekaisaran-kekaisaran diruntuhkan...
Pedang terhunus itu terus
digunakan untuk meninggikan kalimat Allah, menyebarkan keadilan dan kejayaan
kepada seluruh umat. Dan setelah belenggu riba dipatahkan, keberkahan pun
kembali. Ekonomi kembali bangkit di bawah naungan Daulah Islamiyah yang tidak
mewajibkan pajak apapun kepada manusia kecuali hak Allah dalam harta mereka,
yakni zakat.
Dan pada masa perluasan Daulah Islamiyah,
pada tahun 77 H, Amirul Mukminin Abdul Malik bin Marwan bertekad untuk
menghapus simbol syirik dan gambar yang haram pada mata uang yang berlaku. Dia
pun memerintahkan untuk mencetak dinar Daulah Islamiyah pertama yang bersih
dari gambar-gambar haram, khalifah juga melakukan berbagai hal yang penting
untuk menjaga ketepatan ukuran mata uang yang berlaku demi menjalankan firman
Allah Ta'ala:
"Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah
dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya." (Al Isro' : 35)
Sebagaimana kaum muslimin
menjalankan perintah Allah di dalam transaksi besar untuk menimbang mata uang
untuk melindungi pembeli dari berbagai kecurangan seperti dikikirnya pinggiran
dinar.
Cahaya perintah Allah ini terus
menerangi ufuk, Daulah Islamiyah terus meluas dari ibukotanya di Baghdad ke segala penjuru
hingga sampai sebuah negeri di Eropa yang memiliki perkebunan luas yang disebut
oleh kaum muslimin dengan Andalus. Di mana Daulah Islamiyah tetap menggunakan
alat tukar sebenarnya untuk menjaga harta dengan menyebarkan Dinar emas dan
dirham perak sehingga perdagangan dan evaluasi produk dan jasa berjalan teratur
juga tidak terhalangi oleh pajak, perbatasan atau cukai.
Dimulai dari Makkah tempat Allah
menurunkan petunjuk hingga ke Baghdad tempat
mata air ilmu, kemudian mencapai Andalusia
ditempat dengan keindahan yang mengagumkan. Daulah Islam menjadi menara bagi
seluruh alam. Dan di saat kaum muslimin di Andalusia
dan lainnya hidup di dalam gemerlapnya cahaya emas, orang-orang yang hidup di
penjuru Eropa tenggelam di dalam kekufuran dan dibutakan era kegelapan.
Eropa ketika itu terdiri dari
kerajaan-kerajaan yang saling berperang dan terkenal dengan jorok dan keji
serta tersebarnya kerusakan moral di kalangan rakyatnya. Masing-masing kerajaan
menggunakan mata uang berbeda-beda yang khusus bagi mereka. Dan inilah yang
membuat bisnis penukaran mata uang menjadi bisnis yang sangat menguntungkan
sekali dan mendorong orang-orang untuk menitipkan kelebihan koin emas dan perak
mereka.
Sebagai penjelas, misalnya ada
seseorang yang menyimpan 20 keping koin emas di bank dengan syarat dia akan
mendapat satu koin emas setiap bulan sebagai 'bunga'. Apabila ada 4 orang
lainnya yang melakukan hal itu maka akan terkumpul 100 koin emas di bank, akan
tetapi di akhir bulan tidak ada yang menarik tabungan mereka kecuali satu dari
lima orang ini dan dia diberi tambahan 'bunga' sebanyak satu koin emas dan
sebagai pengganti koin emas yang diberikan oleh bank sebagai bunga kepada orang
ini. Pihak bank akan menggunakan salah satu koin milik nasabah yang lain
sehingga di bank tersisa 79 koin emas. Dan karena bank yakin bahwa nasabahnya
tidak akan menarik tabungan dalam waktu yang sama, maka mungkin baginya untuk
meminjam sebagian koin emas yang berada di brankas mereka milik nasabah baru.
Misalnya bank bisa meminjamkan 20
koin emas kepada nasabah dengan syarat dia harus mengembalikan jumlah uang yang
dipinjam dengan ditambah dua keping koin emas sebagai bunga sehingga dengan
begitu, pihak bank tidak hanya mengambil untung dari riba saja tetapi juga
mengambil untung dari penggunaan harta yang sama sekali bukan milik mereka
karena mereka meminjamkan emas yang dimiliki oleh nasabah mereka, dan bukan
emas yang memang milik mereka.
Transaksi yang seperti ini menjadi sebab munculnya apa yang tersebar
sekarang, yaitu UANG KERTAS.
Awalnya ketika seorang menitipkan
uang emas atau perak mereka di bank untuk mencari bunga maka penitip ini akan
mendapatkan lembar perjanjian yang memungkinkan bagi pemiliknya untuk mengambil
sejumlah uang emas atau perak yang tertera dalam lembaran itu. Lembaran
perjanjian itu sekedar menjadi lembar perjanjian bahwa akan diberikan bayaran
bagi pemegangnya, sedangkan alat bayar yang sebenarnya adalah koin emas atau
perak dan bukan lembaran kertas itu hingga kemudian bisnis perbankan mendapat
keuntungan sampai membuat berbagai cabang bersaing dalam melakukan praktek
bisnis dengan para pedagang, baik itu dari Venesia atau dari London . Dan di London, dibentuklah Bank
Reserve pertama yang disebut Bank of England, tetapi bank ini disokong oleh
pemerintah Inggris yang menerapkan mata uang kertas, kemudian para bankir
menjadikan Bank of England sebagai contoh untuk sistem represif ini di Eropa.
Dan setelah terjadi penentangan pada mulanya, pada 1332 H bertepatan dengan
1913 M dibentuklah pertama kali Bank Reserve Federal di Amerika dengan bentuk
yang sama.
Dan sebagaimana temannya (Bank of
England), Bank Reserve Federal juga perusahan swasta dan juga sebagai bank
eksklusif milik pemerintah yang diberi kewenangan untuk mencetak mata uang
kertas yang dapat ditukar menjadi uang emas apabila diminta standar emas ini
-yaitu mengikat nilai uang kertas dengan emas- yang telah memberikan uang
kertas semacam legalitas.
Dan tidak lebih dari satu tahun
setelah dibentuknya Bank Reserve Federal, dunia menjadi saksi atas Perang Dunia
I. Pasukan Inggris merangsek ke arah Irak berkat bantuan antek no.1 mereka,
yaitu RAFIDHAH. Negeri-negeri kaum muslimin berserta minyak yang ada di
dalamnya menjadi harta rampasan.
Kemudian para salibis mendapatkan
dorongan untuk melakukan kesepakatan Sykes-Picot dan mulai membagi-bagi negeri
kaum Muslimin menjadi negara-negara yang terpisah (terpecah). Sebagaimana
mereka membuat negara khusus bagi Yahudi, negara yang dibangun di atas
pembantaian kaum muslimin yang tak terhitung jumlahnya. Dan dilindungi para
thaghut Arab yang dipilih oleh salibis.
Ketika itu Amerika tetap menjauhi
perang, hingga perang berakhir mereka memilih untuk membangun ekonominya dengan
membuat alat perang dan mengekspornya bersama barang-barang lain melalui
samudra Atlantik ke Eropa. Para buruh di
Amerika mendapat gaji mereka dengan uang kertas yaitu uang kertas yang
dikeluarkan oleh Bank Reserve Federal. Adapun Eropa membayar barang ekspor
Amerika menggunakan alat tukar sesungguhnya: EMAS.
Dan demi melanjutkan biaya
perang, para thaghut Eropa melepaskan 'Standar
Emas' yakni mereka menyelisihi janji mereka untuk memback up uang kertas
dengan emas. Dan ketika uang kertas tidak lagi disokong dengan emas, pemerintah
mulai mencetaknya dengan jumlah berlebih. Di Jerman, jumlah uang kertas
meningkat tajam.
Dan ketika negara mencetak uang
kertas tanpa peduli dengan permintaan barang dan jasa, maka harga-harga pun
naik. Di Jerman, roti yang pada awal perang terjadi berharga 100 Mark,
menjelang berakhirnya perang harganya naik menjadi 2 milyar Mark! Jerman tidak
hanya rugi emas saja karena thaghut, tetapi juga mereka kehilangan kekayaan
pribadi, karena mata uang Mark menjadi lembaran tak bernilai.
Dan tidak lama setelah Perang
Dunia I, Amerika juga melepaskan 'Standar Emas' dalam skala lokal. Maka
ditariklah kekayaan warga yang sebenarnya lewat sebuah dekrit dan memerintahkan
warga Amerika untuk menyerahkan semua emas yang mereka miliki. Lalu Bank
Reserve Amerika menerbitkan Dollar baru yang menghapus tulisan "Bisa ditukar dengan Emas",
sehingga dalam skala lokal, dollar tidak dapat ditukar kecuali dengan dollar lain
yang sepadan.
Dan setelah menyingkirkan emas,
uang kertas pun menjadi alat ukur utama untuk membeli barang atau jasa. Para bankir berhasil menggantikan emas yang telah
dijadikan oleh Allah sebagai standar ukur (alat tukar).
Emas, yang merupakan harta sebenarnya,
yang telah dikeluarkan dari perut bumi dengan susah sebelum disepuh dan dirubah
menjadi uang diganti dengan uang kertas yang diwajibkan penggunaannya bagi
manusia yang dicetak oleh para thaghut di penjuru dunia sesuai dengan kemauan
mereka. Dan buntut dari pencurian besar-besaran ini, dunia menghadapi pecahnya
Perang Dunia II. Negara-negara peserta perang menghabiskan cadangan emas
mereka.
Di awal perang, Amerika tetap
menjalankan strategi yang sama seperti yang diterapkan pada Perang Dunia I, dengan
menjual senjata, makanan dan lainnya ke negara-negara Eropa dan ditukar dengan
emas. Dan hasil dari mengalirnya emas ke AS dari negara-negara Eropa selama dua
perang dunia ditambah emas yang ditarik dari rakyatnya, maka Amerika menjadi
memiliki cadangan emas yang berlimpah yang dari seluruh dunia. Dan inilah yang
menjadi sumber kekuatannya yang kemudian digunakan untuk menggelar pertemuan di
Bretton Woods bersama lebih dari 40 negara.
Di sini Amerika merintis sistem
baru perbankan dan tukar mata uang asing pasca PD II, sistem ini disebut "Bretton Woods System".
Menurut sistem baru ini, hanya uang keluaran Bank Reserve yang bisa dirubah
menjadi emas dalam skala internasional dengan nilai tukar tetap, yaitu 35
dollar untuk 1 ons (28.3495gr) emas. Sedangkan mata uang lain mengikat nilainya
dengan dollar Amerika, sehingga kemudian Bank Reserve Federal menjadi bank bagi
seluruh negara di dunia. Selanjutnya seluruh negara diharuskan untuk menyimpan
dollar dalam cadangan mereka untuk bisa ikut serta dalam perdagangan
internasional.
Bersambung
No comments:
Post a Comment