Karena kaum
muslimin telah meninggalkan agamanya. Islam yang dianut oleh sebagian besar
mereka yang mengaku muslim di negeri ini adalah islam palsu.Dikatakan islam
palsu dikarenakan faktanya mereka rela bahkan merasa nyaman diatur dengan
sistem kafir semisal demokrasi dan dengan hukum kafir KUHP buatan belanda. Jika
yang mereka anut adalah islam yang sesungguhnya tentu mereka akan melaksanakan
seluruh ajaran islam dan tidak mengikuti ajaran yang lain apapun namanya,
bukankah Allah telah berfirman,
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi”. (QS Ali Imran:85).
Dan islam
adalah sistem hidup yang sempurna yang memenuhi seluruh hajat manusia,baik
untuk kebaikan dunia maupun kehidupan akhirat. Allah telah berfirman,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu…”. (QS Al Maidah:3).
Jika kaum
muslimin di negeri ini meyakini ayat ini, maka tentunya mereka tidak akan
merasa butuh dengan ajaran ataupun hukum apapun namanya di luar islam. Dan
siapa yang menganggap bahwa kaum muslimin membutuhkan sedikit saja dari ajaran
atau hukum buatan manusia (seperti demokrasi ) maka sungguh dia telah kafir
keluar dari islam, sebab berarti ia mengingkari ayat diatas. Maka agar umat
islam di negeri ini memperoleh kejayaan dan diangkat kehinaan dari mereka
adalah dengan menjalankan ajaran islam secara menyeluruh dalam setiap sisi
kehidupan, seperti yang dituntut oleh Allah. “Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut
langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS
Al Baqarah :208).
Meninggalkan
kewajiban jihad di jalan Allah.Pelaksanaan syariat islam secara menyeluruh
tidak bisa terlaksana kecuali jika kaum muslimin hidup dibawah naungan daulah
islam (negara islam ).Dan daulah islam tidak bisa ditegakkan kecuali dengan
jihad dalam arti perang. Yaitu memerangi orang-orang kafir yang menguasai
negeri kaum muslimin yang memberlakukan hukum kafir di dalamnya. Sebab hukum
kafir yang hari ini berlaku di negeri ini ditopang dengan kekuatan berupa
tentara dan senjata. Maka untuk merobohkan singgasana kekafiran harus didahului
dengan menghancurkan penopang-penopangnya.
Inilah sebagian
dari perintah Allah agar kita berjihad (berperang ) untuk menegakkan dienullah.
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya
agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka
sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan”. (QS Al Anfal:39).
“Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia
dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang
di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami
berikan kepadanya pahala yang besar”. (QS An Nisa :74).
Maka
sesungguhnya nestapa serta kehinaan yang menimpa umat islam di negeri ini
adalah hukuman dari Allah karena keberpalingan mereka dari dienullah. Dan
sungguh penerimaan kaum muslimin dengan kedzaliman-kedzaliman yang menimpa
mereka bukan karena sifat pema’af mereka tapi karena mereka telah kehilangan
izzah (kemuliaan ).Dan sungguh penerimaan kedzaliman mereka kalau dianggap itu
sebagai sikap pema’af adalah keliru, sebab pema’afan ketika dien ini dilecehkan
tidaklah dibenarkan, bahkan itu menandakan hilangnya sifat cemburu umat ini
terhadap diennya. Maka sungguh umat Islam di negeri ini akan mendapatkan izzah
tiada lain kecuali dengan melaksanakan ajaran islam secara kaffah dan
menghidupkan amal jihad di jalan Allah untuk mencapai hal tersebut.
Allahu
musta’an.
No comments:
Post a Comment