NASIHAT LUKMAN HAKIM: "WAHAI ANAKKU, TIADA AMALAN SOLEH TANPA KEYAKINAN DENGAN ALLAH TAALA. SESIAPA YANG MEMPUNYAI KEYAKINAN YANG LEMAH MAKA AMALANNYA JUGA MENJADI CACAT."

Blogger Widgets Blogspot Tutorial

Friday, 31 July 2015

ABU MALIK AT TAMIMI PEJUANG YANG DINGATI



Diantara Orang-Orang Beriman Ada Kesatria – Abu Malik at Tamimi
July 26, 2015

Sang kesatria itu akhirnya turun…
Dia, sang pahlawan Abu Malik at Tamimi turun dari kuda jihad… dan beranjak pergi. Dia telah meninggalkan dunia, dengan segala prestis, kekayaan, dan kemewahannya, demi memburu jalan untuk kehidupan sejati di akhirat. Ia menempuh ribuan mil jauhnya guna mencari jalan jihad dengan aqidah tauhid yang murni dimana al wala’ dan al bara’ diaplikasikan.

Syaikh Abu Malik Anas an Nashwan dilahirkan di dalam sebuah keluarga kaya ternama di negeri Haromayn dimana ia mengambil studi ilmu Syari’ah, namun kemudian meninggalkan dunia akademisnya untuk mengejar ilmu dan amal sebagai seorang Murobithun di pos-pos perbatasan.


Ia tiba di Afghanistan utara di mana ia berjuang bersama para kesatria-kesatrianya, ia ajarkan mereka agama, dan menjadi hakim di antara mereka dengan apa-apa yang telah Allah turunkan.

Dia tinggal di antara mereka sebagai orang yang sangat dicintai, dimana setiap patah kata yang keluar dari lisannya selalu didengar, dan tetap bekerja sebagai hakim di sana selama empat tahun. Tatkala percikan tauhid menerangi bumi Iraq dan Syam, ia dan sekelompok ikhwah Muhajirin bergegas untuk memberikan dukungan pada Daulah Islamiyyah, dengan mengunjungi kepemimpinan al Qa’idah.

Syaikh tengah menyelesaikan permasalahan yang membebani al Qa’idah, dan ia putuskan berdasarkan hukum Allah dengan adil, akan tetapi ternyata hal itu tak bersesuaian dengan hasrat para pemimpin al Qa’idah. Pendiriannya tetap teguh, menjulang tinggi ibarat gunung, maka ia tampik berbagai tawaran yang diberikan oleh tandzim di Khurosan, yang berkeinginan untuk mendekatkannya dengan Jawlani di Syam.

Ia adalah seorang lelaki dengan keyakinan aqidah yang kuat. Aku tidak akan pernah lupa ketika di Syam ia membicarakan orang-orang yang mengklaim telah berhijrah, “Bagaimana bisa seseorang bisa mengorbankan diri mereka untuk membantu FSA dan sekutu-sekutunya yang mengaku menegakkan syari’ah, menguasai sebuah wilayah dan menegakkan hukum selain hukum Allah?!”

Setelah bergabung ke dalam barisan Daulah Islamiyyah dan memberikan bai’at pada Amirul Mukminin Ibrahim Ibn ‘Awwad al Qurasyi al Baghdadi -hafidzahullah-,  ia mengambil bagian dalam sebuah pertempuran di wilayah Halab dimana ia terluka. Setelah pulih, asy Syaikh mulai bekerja di Dewan Riset dan Kajian, kemudian menjadi kepala Komite Syari’ah di bawah Komite Pengawas Umum Daulah.

Syaikh terus menerus meminta izin untuk berpartisipasi dalam pertempuran, dan keinginannya pun akhirnya dikabulkan.


Homs - penaklukan Sukhnah

Syaikh Abu Malik at Tamimi Dalam Pertempuran Penaklukan Kota Sukhnah Oleh karenanya, ia berpartisipasi dalam pertempuran membebaskan kota Sukhnah, di mana ia bergerak maju bersama dengan saudara-saudaranya, tertembak musuh dan gugur karena pecahan proyektil yang mengenainya.

Ia telah bekerja siang dan malam untuk melayani Daulah Islamiyyah, ia membela agama, mendirikan halaqoh-halaqoh keilmuan, menjadi hakim diantara manusia dan menyelesaikan semua permasalahan mereka dengan hukum Allah. Dia menjadi teladan yang baik, tiada pernah sekalipun meninggalkan sholat malam. Hingga hati setiap insan mengikutinya. Sang kesatria kini telah pergi, membuat hati para musuh mendidih dengan rasa iri dan dengki, sementara hati kita diliputi kebahagiaan sembari mengatakan, “Sampai jumpa –In sya Allah- di taman keabadian bersama sang pemimpin umat manusia, para nabi, dan para sahabat yang diberkahi, Insyaa Allah,”.

Semoga darahmu yang tertumpah menjadi cahaya yang menerangi jalan bagi kita agar kita dapat mengikuti jejakmu. Semoga Allah merahmati dan mengampunimu, duhai Anas an Nashwan.

Saudara kalian,

-Abu Jarir ash Shomali-









No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Nasihat Lukman Al-Hakim: “Anakku, apabila sesiapa datang kepada kamu dengan aduan bahawa si anu telah mencabut kedua-dua biji matanya dan kamu lihat dengan mata kepala sendiri bahawa kedua-dua biji matanya tercabut, namun janganlah kamu sampai kepada sesuatu kesimpulan sebelum kamu mendengar pihak yang lain. Tidak mustahil orang membuat aduan itulah yang mula-mula mencabut mata orang lain, boleh jadi sebelum kehilangan kedua-dua biji matanya dia telah mencabutkan empat biji mata orang lain.”