BAHKAN MEREKALAH TERORIS SESUNGGUHNYA
Kesimpulan dari ayat diatas
adalah, bahwa teroris adalah siapa saja yang memerangi Allah dan Rasul-Nya
serta membuat kerusakan di muka bumi. Dan bentuk nyata dari memerangi Allah di
antaranya adalah:
1. Melenyapkan hukum Allah dari kehidupan dan menggantinya dengan hukum
buatan manusia.
Perbuatan ini jelas adalah bentuk
peperangan nyata terhadap Allah ‘azza wa jalla. Dimana mereka melakukan hal tersebut
didukung dengan perangkat lunak dan perangkat keras berupa senjata dan angkatan
perang. Seluruh perangkat tersebut digunakan untuk mempertahankan eksistensi
hukum buatan manusia dan mencegah tegaknya hukum Allah. Inilah yang dilakukan
oleh para penguasa kafir dan murtad di berbagai negara di dunia ini. Untuk
penguasa model ini Allah mengatakan,
“Mereka ingin memadamkan cahaya
Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan
cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”. (QS Ash-Shaf: 8).
2. Melarang penampakan syiar-syiar agama Allah dalam kehidupan dan
memberi kebebasan penampakan syiar-syiar agama kekafiran.
Contoh nyata dalam hal ini adalah
larangan mengenakan niqab bagi muslimah di Prancis dan larangan melaksanakan
puasa bagi kaum muslimin pada bulan Ramadhan oleh pemerintah Komunis China .
Sementara itu Prancis melegalkan penghinaan terhadap Rasulullah, melegalkan
khamar dan seks bebas.
Contoh lain adalah seperti yang
dilakukan oleh pemerintah Indonesia
yang menutup situs-situs berita online yang menyeru kepada tauhid dan
membiarkan situs-situs yang dikelola kelompok kafir dan murtad seperti Syiah
dan Ahmadiyah. Dan bersamaan dengan itu situs-situs dengan konten pornografi
dibiarkan eksis dan dengan mudah bisa diakses. Adapun diantara bentuk
peperangan terhadap Rasulullah adalah:
1. Melestarikan perbuatan bid’ah dan memperolok-olok sunnah Rasulullah.
Contoh nyata dalam hal ini adalah
seperti yang dilakukan oleh seorang kyai yang menyebutkan bahwa jenggot itu
bisa mengurangi kecerdasan seseorang. Sehingga semakin panjang jenggot
seseorang maka akan semakin bodoh orang tersebut. Sementara sang kyai tersebut
adalah penyeru dan penghidup bid’ah serta menjadi pembela Syiah Rafidhoh.
Atau juga seperti orang-orang
yang menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan bernegara dengan
meninggalkan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam.
Termasuk juga orang-orang yang aktif mengkampanyekan gaya hidup orang kafir dan menyebut sunnah
Rasulullah sebagai sesuatu yang usang dan ketinggalan zaman.
2. Melegalkan penghinaan terhadap Rasulullah.
Contoh dalam hal ini adalah
seperti yang dilakukan oleh pemerintah Prancis, Amerika dan Denmark yang membolehkan para
kartunis membuat karikatur yang menghina Rasulullah.
3. Melindungi kelompok yang meyakini ada nabi setelah Muhammad
shalallahu alaihi wassalam.
Ini seperti yang dilakukan oleh
pemerintah Indonesia
yang melindungi keberadaan kelompok murtad Ahmadiyah. Di antara pokok keyakinan
dari Ahmadiyah adalah membenarkan kenabian Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi
setelah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam. Dengan mengatasnamakan
kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemerintah Indonesia melindungi keberadaan
Ahmadiyah dan membiarkannya berkembang. Dengan sikap pemerintah yang seperti
ini jelas merupakan bentuk permusuhan dan perang terhadap Rasulullah.
Adapun di antara perbuatan
membuat kerusakan di muka bumi adalah:
1. Memaksakan kaum muslimin untuk hidup dibawah aturan dan sistem
diluar islam.
Hal ini seperti yang dilakukan
oleh pemerintah murtad Republik Indonesia
yang memaksa kaum muslimin untuk diatur dengan sistem demokrasi dan dengan
hukum KUHP buatan penjajah Belanda. Serta memaksakan Pancasila sebagai agama
persatuan yang wajib diajarkan kepada anak-anak kaum muslimin di
sekolah-sekolah. Dengan perbuatan tersebut jelas membuat kerusakan di muka
bumi. Sebab ini adalah perbuatan yang merusak fitrah manusia yang diciptakan
oleh Allah diatas dasar Islam. Dan perbuatan ini juga merusak tujuan hidup
manusia diciptakan yaitu untuk mentauhidkan Allah.
2. Membungkam para penyeru dakwah tauhid.
Menutup situs-situs Islam yang
menyeru kepada kemurnian tauhid yang dilakukan oleh pemerintah thoghut Indonesia
adalah termasuk kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Demikian juga tindakan
mengawasi dan memata-matai para da’i penyeru tauhid sehingga dakwah tauhid
tidak tersampaikan kepada umat adalah tindakan permufakatan jahat yang
dilakukan oleh aparatur thoghut di negeri ini. Sebab dengan upaya thoghut
tersebut kaum muslimin terus dalam keadaan tersesat dan tertipu dengan ideologi
kafir yang meliputi kehidupan mereka. Dan tidak ada kerusakan yang lebih besar
di muka bumi ini melebihi dipimpinnya kaum muslimin oleh para thoghut yang
memutuskan perkara diantara mereka dengan hukum buatan manusia.
3. Memerangi para muwahidin dan mujahidin yang berjuang untuk tegaknya
dienullah.
Inilah puncak kejahatan dan
kerusakan dimuka bumi yang dilakukan oleh para teroris. Yaitu memerangi para
pejuang islam yang hendak menghancurkan ideologi kekafiran dan menegakkan
dienullah di muka bumi.Mereka (para penguasa kafir dan murtad) menyebut para
mujahidin telah melakukan permufakatan jahat karena ingin menegakkan dienullah.
Padahal para thoghut itulah yang melakukan permufakatan jahat dengan
memberlakukan hukum kafir dan melarang berlakunya hukum islam.
Jadi sesungguhnya para penguasa
kafir dan murtad beserta bala tentara dan pendukungnya itulah teroris yang
sebenarnya.Dan antara para teroris dan kaum muslimin Allah menetapkan adanya
permusuhan dan peperangan sebagaimana firmanNya,
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang
yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan
itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”. (QS An Nisa
:76).
Maka kewajiban bagi setiap kaum
muslimin untuk memerangi para teroris tersebut agar dienullah tegak di muka
bumi dan kekafiran beserta pendukungnya lenyap dan dihinakan. Dan kini telah
tiba masa untuk memerangi para teroris tersebut.
Allahu musta’an