Oleh: Abu Usamah JR
Editing: Tim Millah Ibrahim
Tatkala umat ini tengah memasuki
era akhir zaman yang penuh fitnah, terjadilah seperti apa yang dikabarkan oleh
Rasulullah 14 abad yang lalu. Di mana umat ini laksana hidangan makanan di atas
nampan yang diperebutkan oleh manusia dari segala penjuru. Mewabahnya penyakit
al wahn (cinta dunia takut mati) itulah yang menjadi pangkal datangnya hukuman
dari Allah kepada umat ini berupa kondisi tersebut. Izzah umat ini tercabut di
hadapan musuh-musuhnya, timbullah keberanian dari kaum kafir untuk memerangi
kaum muslimin.
Dan sudah hampir seratus tahun
umat ini dalam keadaan demikian, yaitu seumpama hidangan yang menjadi rebutan.
Berbagai upaya dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan umat ini.
Dan salah satu dari upaya tersebut adalah dirancangnya sebuah makar dengan
grand design bernama perang melawan terorisme. Ini grand design yang sepintas
cukup cantik dan populer karena yang menjadi target penghancuran adalah pelaku
kejahatan bernama teroris. Tapi di balik kemasan indah tersebut tersimpan misi
licik yang sesungguhnya, yaitu perang terhadap Islam dan kaum muslimin.
Fakta bahwa isu perang melawan
terorisme pada hakikatnya adalah perang terhadap Islam dan kaum muslimin adalah
fakta yang tak terbantahkan. Di mana tidak ada satupun kelompok perlawanan
bersenjata di dunia ini yang disebut teroris kecuali dia pasti adalah kelompok
Islam. Adapun segala bentuk tindakan kriminal dari penyerangan sampai genocide
terhadap kaum muslimin oleh kaum kafir tidak pernah disebut tindakan terorisme.
Bahkan upaya mempertahankan dan membela diri kaum muslimin dari kejahatan kaum
kafir tidak pernah dibenarkan oleh dunia dan akan disebut tindakan terorisme.
Inilah wajah sebenarnya dari isu perang melawan terorisme yang hari ini di
bawah komando setan besar bernama Amerika Serikat.
Hakikat isu perang melawan
teroris adalah perang terhadap kaum muslimin secara nyata juga bisa dilihat di
negeri berpenduduk muslim terbesar bernama Indonesia . Tatkala kaum muslimin
menjadi korban pembantaian kaum Nasrani seperti di Ambon, Tobelo dan Poso,
tidak pernah penguasa kafir negeri ini yang menyebut bahwa itu adalah tindakan
terorisme. Namun sebaliknya tatkala kaum muslimin bangkit melawan kedzaliman
tersebut, maka dengan sigap aparat kafir negeri ini akan menyebutnya sebagai
tindakan terorisme dan menindaknya dengan keras dan sadis. Dan fakta lainnya
adalah tidak ada satupun individu atau kelompok di luar Islam yang disebut
sebagai teroris.
Inilah sebagian fakta tindakan
teror oleh kaum nasrani di indonesia
tapi tidak disebut sebagai tindakan terorisme:
1. Pengeboman/peledakan Mall Alam Sutera pada tanggal 9 Juli 2015 dan
tanggal 28 Oktober 2015. Pelaku bernama Leopard Wisnu Kumala (29 tahun ),
agama Kristen. Bahan peledak Triaceton Triperoxide (TATP), daya kecepatan
ledakan 5.400 meter/detik, kategori high explosive. Pelaku meletakkan bom
sebanyak empat buah pada bulan juli dan oktober 2015. Korban 1 orang mengalami
luka parah. Meskipun faktanya demikian namun karena pelaku bukan seorang muslim
maka Polisi tidak menyebutnya sebagai teroris dan tidak dijerat dengan
undang-undang anti terorisme.
2.Penyerangan terhadap jama’ah sholat Iedul Fitri di Tolikara, Papua,
pada 17 juli 2015 oleh massa
kristen GIDI (Gereja Injil Di Indonesia ). Dalam penyerangan tersebut
sebuah masjid ludes terbakar, puluhan rumah dan toko milik kaum muslimin turut
menjadi korban tindakan teroris tersebut. Penyerangan dipimpin oleh Pendeta
Martin Jingga. Namun karena pelakunya adalah massa Kristen maka tidak disebut teroris.
Bahkan para pelaku penyerangan yang terluka dan dirawat di Rumah Sakit
dikunjungi serta diberi santunan oleh Menteri Sosial dan oleh Gubernur Papua.
Sementara itu para pemimpin organisasi penyerangan, yaitu GIDI diundang sebagai
tamu kehormatan ke istana negara oleh presiden Jokowi.
3. Penyerangan Mapolsek Sinak, kabupaten Puncak, Papua pada 27 desember
2015. Korban tewas 3 orang anggota polisi, pelaku juga merampas 7 pucuk
senjata. Karena diduga kuat pelaku penyerangan adalah OPM (Organisasi Papua
Merdeka ) sebuah organisasi sparatis Kristen, maka tidak disebut tindakan
terorisme. Bahkan dengan cepat Kapolda Papua menyebut penyerangan tersebut
kriminal murni bukan tindakan terorisme dan tidak terkait dengan organisasi
teroris.
Bandingkan dengan penangkapan
terhadap aktifis Islam di Mojokerto, Solo dan Tasikmalaya pada hari yang hampir
bersamaan dengan penyerangan Mapolsek Sinak. Hanya dengan barang bukti pipa
paralon dan paku serta merta polisi menetapkan mereka sebagai teroris, hal
tersebut dikarenakan para tersangka adalah muslim yang berjenggot dan istrinya
mengenakan cadar.
Maka dengan secuil fakta tersebut
terungkaplah motif sesungguhnya dari isu perang terhadap teroris yang
dikomandani oleh Amerika dan diikuti oleh penguasa kafir dan murtad di dunia
ini. Bahwa hakikatnya adalah perang terhadap Islam dan kaum muslimin.
Jika para penguasa kafir dan
murtad memiliki definisi sendiri tentang siapa teroris, maka Al-Qur’an juga
memiliki definisi tersendiri tentang siapa teroris. Dan sebagai kaum muslimin
yang mengaku berpedoman dengan Al-Qur’an,maka petunjuk alqur’an tentang
definisi teroris yang kita ikuti adalah definisi alqur’an.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan
Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau
disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau
dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu
penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang
besar”. (QS Al-Maidah :33).
Kesimpulan dari ayat diatas
adalah, bahwa teroris adalah siapa saja yang memerangi Allah dan Rasul-Nya
serta membuat kerusakan di muka bumi. Dan bentuk nyata dari memerangi Allah di
antaranya adalah:
Bersambung
No comments:
Post a Comment