NASIHAT LUKMAN HAKIM: "WAHAI ANAKKU, TIADA AMALAN SOLEH TANPA KEYAKINAN DENGAN ALLAH TAALA. SESIAPA YANG MEMPUNYAI KEYAKINAN YANG LEMAH MAKA AMALANNYA JUGA MENJADI CACAT."

Blogger Widgets Blogspot Tutorial

Sunday, 31 January 2016

TERORIS ADALAH SIAPA SAJA YANG MEMERANGI ALLAH DAN RASUL-NYA



Sambungan dari artikel:
BAHKAN MEREKALAH TERORIS SESUNGGUHNYA


Kesimpulan dari ayat diatas adalah, bahwa teroris adalah siapa saja yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi. Dan bentuk nyata dari memerangi Allah di antaranya adalah:


1. Melenyapkan hukum Allah dari kehidupan dan menggantinya dengan hukum buatan manusia.

Perbuatan ini jelas adalah bentuk peperangan nyata terhadap Allah ‘azza wa jalla. Dimana mereka melakukan hal tersebut didukung dengan perangkat lunak dan perangkat keras berupa senjata dan angkatan perang. Seluruh perangkat tersebut digunakan untuk mempertahankan eksistensi hukum buatan manusia dan mencegah tegaknya hukum Allah. Inilah yang dilakukan oleh para penguasa kafir dan murtad di berbagai negara di dunia ini. Untuk penguasa model ini Allah mengatakan,

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”. (QS Ash-Shaf: 8).


2. Melarang penampakan syiar-syiar agama Allah dalam kehidupan dan memberi kebebasan penampakan syiar-syiar agama kekafiran.

Contoh nyata dalam hal ini adalah larangan mengenakan niqab bagi muslimah di Prancis dan larangan melaksanakan puasa bagi kaum muslimin pada bulan Ramadhan oleh pemerintah Komunis China. Sementara itu Prancis melegalkan penghinaan terhadap Rasulullah, melegalkan khamar dan seks bebas.
Contoh lain adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang menutup situs-situs berita online yang menyeru kepada tauhid dan membiarkan situs-situs yang dikelola kelompok kafir dan murtad seperti Syiah dan Ahmadiyah. Dan bersamaan dengan itu situs-situs dengan konten pornografi dibiarkan eksis dan dengan mudah bisa diakses. Adapun diantara bentuk peperangan terhadap Rasulullah adalah:


1. Melestarikan perbuatan bid’ah dan memperolok-olok sunnah Rasulullah.

Contoh nyata dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh seorang kyai yang menyebutkan bahwa jenggot itu bisa mengurangi kecerdasan seseorang. Sehingga semakin panjang jenggot seseorang maka akan semakin bodoh orang tersebut. Sementara sang kyai tersebut adalah penyeru dan penghidup bid’ah serta menjadi pembela Syiah Rafidhoh.
Atau juga seperti orang-orang yang menjadikan demokrasi sebagai sistem pemerintahan dan bernegara dengan meninggalkan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam. Termasuk juga orang-orang yang aktif mengkampanyekan gaya hidup orang kafir dan menyebut sunnah Rasulullah sebagai sesuatu yang usang dan ketinggalan zaman.


2. Melegalkan penghinaan terhadap Rasulullah.

Contoh dalam hal ini adalah seperti yang dilakukan oleh pemerintah Prancis, Amerika dan Denmark yang membolehkan para kartunis membuat karikatur yang menghina Rasulullah.


3. Melindungi kelompok yang meyakini ada nabi setelah Muhammad shalallahu alaihi wassalam.

Ini seperti yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang melindungi keberadaan kelompok murtad Ahmadiyah. Di antara pokok keyakinan dari Ahmadiyah adalah membenarkan kenabian Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam. Dengan mengatasnamakan kebebasan beragama dan berkeyakinan, pemerintah Indonesia melindungi keberadaan Ahmadiyah dan membiarkannya berkembang. Dengan sikap pemerintah yang seperti ini jelas merupakan bentuk permusuhan dan perang terhadap Rasulullah.

Adapun di antara perbuatan membuat kerusakan di muka bumi adalah:


1. Memaksakan kaum muslimin untuk hidup dibawah aturan dan sistem diluar islam.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh pemerintah murtad Republik Indonesia yang memaksa kaum muslimin untuk diatur dengan sistem demokrasi dan dengan hukum KUHP buatan penjajah Belanda. Serta memaksakan Pancasila sebagai agama persatuan yang wajib diajarkan kepada anak-anak kaum muslimin di sekolah-sekolah. Dengan perbuatan tersebut jelas membuat kerusakan di muka bumi. Sebab ini adalah perbuatan yang merusak fitrah manusia yang diciptakan oleh Allah diatas dasar Islam. Dan perbuatan ini juga merusak tujuan hidup manusia diciptakan yaitu untuk mentauhidkan Allah.


2. Membungkam para penyeru dakwah tauhid.

Menutup situs-situs Islam yang menyeru kepada kemurnian tauhid yang dilakukan oleh pemerintah thoghut Indonesia adalah termasuk kejahatan dan kerusakan di muka bumi. Demikian juga tindakan mengawasi dan memata-matai para da’i penyeru tauhid sehingga dakwah tauhid tidak tersampaikan kepada umat adalah tindakan permufakatan jahat yang dilakukan oleh aparatur thoghut di negeri ini. Sebab dengan upaya thoghut tersebut kaum muslimin terus dalam keadaan tersesat dan tertipu dengan ideologi kafir yang meliputi kehidupan mereka. Dan tidak ada kerusakan yang lebih besar di muka bumi ini melebihi dipimpinnya kaum muslimin oleh para thoghut yang memutuskan perkara diantara mereka dengan hukum buatan manusia.


3. Memerangi para muwahidin dan mujahidin yang berjuang untuk tegaknya dienullah.

Inilah puncak kejahatan dan kerusakan dimuka bumi yang dilakukan oleh para teroris. Yaitu memerangi para pejuang islam yang hendak menghancurkan ideologi kekafiran dan menegakkan dienullah di muka bumi.Mereka (para penguasa kafir dan murtad) menyebut para mujahidin telah melakukan permufakatan jahat karena ingin menegakkan dienullah. Padahal para thoghut itulah yang melakukan permufakatan jahat dengan memberlakukan hukum kafir dan melarang berlakunya hukum islam.
Jadi sesungguhnya para penguasa kafir dan murtad beserta bala tentara dan pendukungnya itulah teroris yang sebenarnya.Dan antara para teroris dan kaum muslimin Allah menetapkan adanya permusuhan dan peperangan sebagaimana firmanNya,


“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”. (QS An Nisa :76).

Maka kewajiban bagi setiap kaum muslimin untuk memerangi para teroris tersebut agar dienullah tegak di muka bumi dan kekafiran beserta pendukungnya lenyap dan dihinakan. Dan kini telah tiba masa untuk memerangi para teroris tersebut.

Allahu musta’an











No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Nasihat Lukman Al-Hakim: “Anakku, apabila sesiapa datang kepada kamu dengan aduan bahawa si anu telah mencabut kedua-dua biji matanya dan kamu lihat dengan mata kepala sendiri bahawa kedua-dua biji matanya tercabut, namun janganlah kamu sampai kepada sesuatu kesimpulan sebelum kamu mendengar pihak yang lain. Tidak mustahil orang membuat aduan itulah yang mula-mula mencabut mata orang lain, boleh jadi sebelum kehilangan kedua-dua biji matanya dia telah mencabutkan empat biji mata orang lain.”