26 AUGUST 2014 • 5:30
Kenapa Ributkan Pemotongan Leher Kafir Amerika?
Penulis: Abu Sulaiman Al
Arkhabiliy
Amerika adalah negara paling
durjana di bumi ini, tidak ada kejahatan terhadap kaum muslimin di belahan
dunia manapun kecuali Amerika dalangnya, jutaan muslim di Iraq mati akibat
pengeboman Amerika, kaum muslimah di Iraq diperkosa oleh bala tentara salib
Amerika, kota-kota Iraq hancur akibat bombardir Amerika, ribuan muslimin mati
di Afghanistan akibat bombardir Amerika, begitu juga di Sudan juga di Yaman,
dan kejahatan-kejahatan para penguasa thaghut berbagai negara terhadap kaum
muslimin adalah semua atas restu dan pembiaran Amerika, dan juga
kejahatan-kejahatan Pemerintah Rafidlah Irak terhadap kaum muslimin
(Ahlussunnah) semua atas sokongan Amerika, kejahatan dan kekejaman kaum Biksu
Budha di Myanmar terhadap kaum muslimin, kejahatan orang-orang Kristen di
Negeria yang membakar kaum muslimin hidup-hidup di dalam parit, dan kejahatan
kaum kristren di Afrika Tengah yang membantai kaum muslimin dan bahkan membakar
mereka dan memakan dagingnya, juga kejahatan kaum kristen di Bosnia, bahkan
kejahatan kaum kristen di Poso dan Ambon yang sangat nyata, maka kenapa para
Kyai, para ustadz dan ormas-ormas yang mengaku Islam itu tidak banyak mengecam
hal-hal itu dan bila ada pengecaman juga hanya sesaat yang tidak ada bekasnya
dan tidak dibuat sebagai pemberitaan yang selalu hangat, dan pemerintah RI juga
tidak menjadikan ajaran Budha dan Kristen dilarang di Indonesia dengan sebab
pembantaian-pembantaian kepada kaum muslimin itu, dan bahkan pembunuhan kaum
muslimin yang dilakukan oleh milisi Syi’ah di Diyala di saat mereka bubar
jum’atan juga tidak dikomentari oleh orang-orang dan ormas-ormas yang vokal
itu, dan tidak menjadikan ajaran Syi’ah dilarang di negeri ini? Tapi seorang
kafir Amerika saja dipotong lehernya oleh Daulah Islamiyyah maka dunia dan para
syaikh itu ramai-ramai mempermasalahkannya dengan mengatakan bahwa itu bukan
ajaran Islam dan memotong leher orang kafir itu tidak boleh, dan Islam berlepas
diri darinya. Orang-orang itu telah mengumpulkan pada dirinya kebodohan terhadap
hukum Islam, dosa duduk-duduk dari jihad, dosa tidak hijrah padahal mampu serta
dosa mencela dan menggembosi kebenaran.
Simaklah penjelasan Syaikh Husen
Mahmud berkenaan dengan hal ini di dalam risalahnya yang berjudul (Mas-alah
Qath’ir Ru-uus Jaa-izah Bi Nashshil Qur’aan Was Sunnah Wa Fi’lish
Shahaabah/Masalah Memotong Kepala Itu Adalah Boleh Dengan Nash Al Qur’an dan As
Sunnah serta Perbuatan Sahabat), beliau berkata:
(Adapun memenggal kepala
orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, Nushairiyyah, dan Rafidlah
murtaddin yang melakukan kekejaman kepada kaum muslimin, mereka itu wajib diteror dan dibuat takut hatinya, maka
dipotong leher mereka itu, tidak masalah. Memotong kepala itu termasuk sunnah sahabat
radliyallahu ‘anhum, dan di dalam Al Qur’an Allah Ta’ala telah memerintahkan
untuk memenggal leher orang-orang kafir dan Allah menganjurkan kaum muslimin
untuk melakukan hal itu, di mana Dia berfirman:
فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ
كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ
فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاء حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا
ذَلِكَ
وَلَوْ يَشَاء اللَّهُ لَانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِن لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُم
بِبَعْضٍ
وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher
mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan
sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang
berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan
membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan
sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak
akan menyia-nyiakan amal mereka.” (Muhammad: 4).
Al Qurthubiy berkata di dalam
Tafsir-nya: “فَضَرْبَ الرِّقَابِ” adalah Mashdar. Az Zajjaj berkata: Yaitu Penggallah leher-leher itu. Dan Allah
mengkhususkan penyebutan leher dikarenakan keterbunuhan itu adalah lebih
banyaknya dengannya” (Selesai).
Al Baghawiy: “Yaitu penggallah leher mereka. “حَتَّى إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ” Yaitu kalian telah banyak membunuh mereka
dan mengalahkan mereka”.
Az Zamakhsyariy berkata di dalam
Al Kasysyaf: “Di dalam ungkapan ini
terdapat sikap kasar dan keras yang tidak ada pada kata qatl (membunuh), dikarenakan
di dalamnya terdapat penggambaran pembunuhan dengan cara yang paling
mengerikan, yaitu penggorokan leher dan pelenyapan kepala dan anggota badan
yang paling atas dan paling depan. Dan sikap kasar ini telah ditambahkan pada
firman-Nya Ta’ala “فَاضْرِبُواْ فَوْقَ الأَعْنَاقِ وَاضْرِبُواْ مِنْهُمْ
كُلَّ بَنَانٍ” (Selesai).
Ibnu ‘Athiyyah berkata di dalam
Al Muharrar Al Wajiz: “فَضَرْبَ الرِّقَابِ” adalah
mashdar dengan makna fi”ll, yaitu penggallah leher mereka, dan Allah telah
menentukan cara yang paling masyhur dan paling terkenal dari macam-macam
pembunuhan.” (Selesai).
Ibnu Katsir berkata di dalam
Tafsir-nya: “Allah Ta’ala mengatakan
seraya mengarahkan kaum mu’minin kepada cara yang mereka gunakan di dalam
memerangi kaum musyrikin: ” فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ”
yaitu: Bila kalian berhadapan dengan
mereka maka penggalilah mereka dengan pedang.” (Selesai)..
Al Mawardiy berkata di dalam Al
Ahkam As Sulthaniyyah: Amir itu di dalam
memperlakukan tawanan boleh memilih dalam mengambil sikap yang paling mashlahat
di antara empat hal: Pertama: Membunuh mereka dengan dipenggal lehernya.”
(Selesai)..
Sering sekali kita membaca hadits
yang menjelaskan di mana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
meminta izin dari beliau untuk memenggal leher sebagian orang, dan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari pemenggalan leher, akan tetapi
beliau menolak hal itu dilakukan pada sebagian orang tertentu karena
sebab-sebab tertentu yang disebutkan di dalam hadits. Di antara orang yang
pernah meminta izin untuk melakukan hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah adalah: Umar dan Khalid radliyallahu ‘anhuma di saat keduanya
ingin memenggal leher Dzul Khuwaishirah At Tamimiy, Umar juga pernah meminta
izin untuk memenggal leher Ibnu Shayyad dan leher Hathib Ibnu Abi Balta’ah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga telah menyuruh paman Al Bara untuk memenggal leher pria yang
menikahi ibu tirinya.
Abu Barzah pernah meminta izin
dari Abu Bakar untuk memenggal leher orang yang bersikap kasar kepada Abu
Bakar.
Dan tatkala seorang laki-laki
dari Ahli Kitab berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “assaamu
‘alaikum” maka Umar meminta izin untuk memenggal lehernya.
Mu’adz tatkala datang ke Yaman
tidak mau duduk di majlis Abu Musa sebelum dipenggalnya leher orang murtad yang
masuk ke agama Yahudi, Mu’adz berkata “putusan Allah dan putusan Rasul-Nya”.
Kaum muslimin telah menggali
parit-parit di Pasar Madinah untuk Yahudi Banu Quraidhah, kemudian mereka
digiring secara bergelombang menuju parit-parit itu kemudian dipenggali
leher-lehernya dan terus dilempari ke parit-parit itu, sebagai “hukum Allah
dari atas langit yang tujuh”.
Jadi pemenggalan leher itu adalah
suatu yang ma’lum lagi masyhur lagi biasa dilakukan tanpa pengingkaran di zaman
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, zaman khulafa rasyidin dan pada zaman-zaman
sesudah mereka sampai masa penjajahan orang-orang nasrani terhadap
negeri-negeri kaum muslimin di abad yang lalu, kemudian orang-orang salibis itu
melancarkan serangan terhadap makna-makna syar’iyyah, mereka memalingkan agama
Islam dan mereka mendoktrin kaum muslimin dengan doktrin bahwa agama mereka
(Islam) itu adalah agama damai, kasih sayang, cinta kasih dan toleran, tidak
ada penumpahan darah di dalamnya, tidak ada pembunuhan dan tidak ada
peperangan. Dan kaum muslimin berada dalam kondisi seperti ini sampai akhirnya
Allah Ta’ala menghidupkan sunnah pemenggalan kepala lewat tangan sang mujahid
Adz Dzabbaah Abu Mush’ab Az Zarqawiy semoga Allah merahmatinya dan menerimanya
dalam jajaran syuhada.
Inilah sebagian atsar yang
menunjukkan kebolehan memotong kepala:
Di dalam Mushannaf Ibnu Abi
Syaibah, Bab “Fi Hamli Ar Ru-uus:
“…telah mengabarkan kepada kami Abu Nadlrah, berkata: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bertemu dengan musuh suatu hari, maka beliau berkata kepada
para sahabatnya: “Barangsiapa orang di
antara kalian bisa membawa satu kepala, maka dia memiliki hak atas Allah apa
yang dia angan-angankan”. Ibnu At Turkumaniy berkata di dalam Al Jauhar An
Naqiyy (‘Alaa As Sunnan Al Kubra milik Al Baihaqiy), dan apa yang diriwayatkan
Abu Dawud di dalam Al Marasil…Fari Abu Nadlrah berkata: Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berjumpa dengan musuh, maka beliau berkata: “Barangsiapa yang
datang membawa kepala, maka dia akan mendapatkan jaminan apa yang dia inginkan
dari Allah”, maka ada dua pria yang membawa satu kepala terus keduanya
bertengkar perihal siapa yang berhak, maka Rasulullah memutuskan bagi salah
satunya..ini adalah hadits munqathi, dan di dalamnya seandainya hadits ini
shahih ada anjuran untuk membunuh musuh, namun di dalamnya tidak ada dalil
pembawaan kepala dari negeri syirik ke negeri Islam.”
Dan pada Ibnu Abi Syaibah: Dari
Al Bara Ibnu ‘Azib berkata:
بعث رسول الله صلى الله عليه وسلم
إلى رجل تزوج امرأة أبيه
فأمره أن يأتيه برأسه
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk
mendatangi seorang pria yang menikahi ibu tirinya, di mana beliau
memerintahkannya agar membawa kepalanya kepada beliau.”
Dan pada Ibnu Abi Syaibah juga
dari Abu ‘Ubaidah berkata: Abdullah berkata:
اشتركنا يوم بدر أنا وسعد وعمار ،
فجاء سعد برأسين
“Kami berserikat di hari perang Badar, saya, Sa’ad dan ‘Ammar, maka
Sa’ad datang membawa dua kepala..”
Dan pada Ibnu Abi Syaibah juga:
Dari Hunaidah Ibnu Khalid Al Khuza’iy, berkata:
إن أول رأس أهدي في الإسلام رأس
ابن الحمق ، أهدي إلى معاوية. انتهى
“Sesungguhnya kepala pertama yang dihadiahkan di dalam Islam adalah
kepala Ibnu Al Hamqi, dihadiahkan kepada Mu’awiyah..” (Selesai)..
Ibnu Katsir berkata di dalam Al
Bidayah: “Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang
dari Bani Makhzum mengklaim bahwa Ibnu Mas’ud pernah berkata: Abu Jahal berkata
kepadaku: “Sungguh kamu sudah naik ke tingkatan yang sulit wahai penggembala
kambing…” Ibnu Mas’ud berkata: Kemudian saya menggorok kepalanya sampai lepas,
dan terus saya membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kemudian saya berkata: Wahai Rasulullah, ini kepala musuh Allah,” maka beliau
berkata: Demi Allah Yang tidak ada ilah selain-Nya? Sedangkan itu adalah sumpah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka saya berkata: Ya, demi Allah
Yang tidak ada ilah selain-Nya. Kemudian saya melemparkan kepalanya di hadapan
Rasulullah, maka beliau memuji Allah…begitu Ibnu Ishaq rahimahullah
menuturkan.” (Selesai).
Al Baihaqiy meriwayatkan dari
jalan Muhammad Ibnu Yahya Ibnu Sahl Ibnu Abi Hatsmah dari ayahnya dari
kakeknya:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم
لما أقبل بالأسارى – وكان بعرق الظبية
أمر عاصم بن ثابت فضرب عنق عقبة بن أبي
معيط صبرا،
فقال: من للصبية يا محمد ؟ قال : النار. ورواه الدارقطني
“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala pulang membawa
banyak tawanan -dan itu di ‘Irqu Adh Dhabyah- beliau memerintahkan ‘Ashim Ibnu
Tsabit untuk memenggal leher ‘Uqbah Ibnu Abi Mu’aith dalam kondisi ditawan,
maka ‘Uqbah berkata: Siapa yang mengurusi anak-anak kecil wahai Muhammad? Maka
beliau berkata: Neraka.” (Riwayat Ad Daruquthniy).
Dan ini terjadi pada hari perang
Badar, dan dibunuh juga bersamanya An Nadhr Ibnu Al Harits Al ‘Abdariy dan
Thu’aimah Ibnu ‘Adiy dalam kondisi ditawan.
Ahli Sirah meriwayatkan bahwa
para malaikat memenggal leher orang-orang kafir pada perang Badar, di mana Ibnu
Katsir menuturkan di dalam Al Bidayah wan Nihayah: “Al Baihaqiy meriwayatkan dari Abu Umamah Ibnu Sahl dari ayahnya,
berkata: Wahai anakku, sungguh saya telah melihat kami di perang Badar di mana
salah seorang dari kami mengisyaratkan ke arah kepala orang musyrik, tiba-tiba
kepalanya langsung lepas dari badannya sebelum pedang sampai menebasnya..”
Dan Ibnu Ishaq berkata: Ayahku telah memberiku kabar, orang-orang dari Banu
Mazin telah memberiku kabar dari Abu Waqid Al Laitsiy, berkata: Sesungguhnya
aku mengejar seorang pria dari kaum musyrikin pada perang Badar untuk saya
tebas, namun kepalanya tiba-tiba jatuh sebelum pedangku menebasnya, maka aku
mengetahui bahwa selain diriku telah membunuhnya.” (Selesai).
Ibnu Katsir berkata di dalam Al
Bidayah Wan Nihayah: “Dari Abu Burdah
Ibnu Niyar berkata: Saya pada hari Badar telah membawa tiga kepala, kemudian
saya meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terus
saya berkata: Adapun yang dua kepala maka saya telah membunuhnya, dan adapun
yang ketiga maka saya telah melihat seorang pria yang tinggi menebasnya
sehingga kepalanya jatuh menggelinding di hadapannya, terus saya mengambil
kepalanya itu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Ini si
fulan dari kalangan Malaikat.” (Selesai).
Selesai penukilan dari Syaikh
Husen Mahmud.
Beliau juga menuturkan atsar di
mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abdullah Ibnu Unais
untuk membunuh Sufyan Ibnu Abdillah, Abdullah Ibnu Unais berkata: Maka saya memenggal lehernya dan saya
membawa kepalanya terus saya naik gunung dan bersembunyi sampai orang-orang
yang mencari saya kembali pergi dan saya membawa kepalanya kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Juga kisah penugasan Muhammad ibnu
Maslamah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh Ka’ab
Ibnul Asyraf, dan ia membawa kepalanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
Juga menuturkan hadits riwayat An
Nasai di dalam (Al Kubra) dari Fairuz Ad Dailamiy bahwa ia berkata:
قدمت على رسول الله صلى الله عليه
وسلم برأس الأسود [العنسي] الكذّاب
“Saya datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
membawa kepala Al Aswad (Al ‘Insiy) Al Kadzdzab.”..
Ulama sepakat atas kebolehan
memotong kepala orang kafir harbiy. Dan ulama sepakat bahwa membawa kepala
orang kafir dari Darul Kufri ke Darul Islam adalah tidak haram, akan tetapi
mereka berselisih perihal kemakruhannya atau tidak, dan yang shahih bahwa hal
itu tidak makruh dan boleh apalagi itu kepala para tokoh kafir yang dengan
dengan membawanya itu bisa membuat orang-orang kafir menjadi ciut dan mental
kaum muslimin menjadi naik.
Syaikh Husen Mahmud melanjutkan:
(Di antara contoh-contoh
pemotongan kepala orang-orang kafir di dalam sejarah islam adalah apa yang ada
di dalam Kitab Al Bidayah wan nihayah milik Ibnu Katsir tentang Hurub Ar Riddah
(Perang Menumpas Kemurtaddan), beliau berkata:
“Khalid (Ibnul Walid) memanggil Malik Ibnu Nuwairah, terus ia
menegurnya dengan keras atas sikapnya mengikuti Sajah dan atas sikap
penolakannya dari membayar zakat, dan Khalid berkata: Apa kamu tidak mengetahui
bahwa Zakat itu sejawat shalat? Maka Malik berkata: Sesungguhnya teman kalian
dulu memang mengklaim itu.” Maka Khalid berkata: Apakah Ia
(Rasulullah) itu teman kami dan bukan temanmu?! Wahai Dlirar, penggal
lehernya,” maka ia dipenggal lehernya, terus Khalid memerintahkan kepalanya itu
dijadikan tungku dengan dua batu, dan di atas tiga tungku itu dipasang periuk
untuk memasak makanan, kemudian Khalid di malam itu makan dari periuk itu,
supaya dengan tindakan itu ia membuat gentar orang-orang arab pedalaman yang
murtad dan yang lainnya. Dan dikatakan bahwa rambut Malik itu menjadi bahan
bakarnya sampai daging yang di periuk itu matang dan rambut itu belum habis karena
saking banyaknya….”)
Saya (Abu Sulaiman) berkata:
Tindakan Khalid ini adalah atas dasar ijtihad beliau yang mana sebagian sahabat
tidak setuju dengannya, namun demikian Khalifah Abu Bakar radliyallahu ‘anhu
tidak mencopotnya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
mencopotnya di saat Khalid radliyallahu ‘anhu melakukan kekeliruan di dalam
pembunuhan tawanan yang masuk Islam sedang Khalid tidak mengetahuinya, walaupun
beliau berlepas diri dari kekeliruannya.
Syaikh Husen Mahmud berkata:
(Di dalam Al Bidayah wan Nihayah
ada juga: “Dari Asy Sya’biy, berkata:
Khalid perang-tanding di Perang Waljah dengan seorang pria ‘ajam yang
berbanding seribu pria, maka Khalid bisa membunuhnya, terus ia bersandar di
atas mayatnya dan minta dihadirkan makan siangnya, terus ia-pun makan seraya
bersandar di atas mayatnya, yaitu di antara dua pasukan.” (Selesai)..
Dan di dalam Peperangan Ullais
-yaitu peperangan antara kaum muslimin dengan Persia Majusi- di mana ia adalah
peperangan yang sangat ganas di mana kedua belah pihak menampakkan kehebatannya
masing-masing, “Khalid berkata: Ya Allah
saya berjanji kepada Engkau, bila Engkau memberikan kepada kami pundak-pundak
mereka maka saya tidak akan menyisakan dari mereka seorang-pun yang bisa saya
tangkap sampai saya alirkan sungai mereka dengan darah-darah mereka,” kemudian
sesungguhnya Allah -‘Azza wa Jalla- mengkarunikan kepada kaum muslimin
pundak-pundak mereka, maka penyeru Khalid menyerukan: Tawanlah, tawanlah, jangan kalian bunuh kecuali orang yang menolak
ditawan,” maka pasukan berkuda-pun datang membawa mereka secara
bergelombang lagi digiring begitu saja, dan Khalid telah menugaskan orang-orang
untuk memenggal leher-leher mereka di sungai, di mana Khalid melakukan hal itu sehari semalam, dan
beliau mengejar mereka pada esok hari dan lusa-nya, setiap didatangkan tawanan
maka langsung lehernya dipenggal di sungai, sedangkan air sungai sudah
dialihkan ke arah lain. Maka sebagian umara mengatakan kepadanya: Sesungguhnya sungai itu tidak mengalirkan
darah-darah mereka kecuali engkau mengalirkan air ke darah-darah itu sehingga
air mengalir dengannya, maka engkaupun menunaikanlah sumpahmu.” Maka Khalid-pun
mengalirkannya, sehingga sungai-pun mengalir dengan darah yang kental, oleh
sebab itu sampai sekarang sungai itu dinamakan Sungai Darah, maka alat penumbuk
gandum-pun berputar dengan aliran air yang bercampur darah kental itu, sehingga
mencukupi semua pasukan selama tiga hari, sedangkan jumlah orang-orang yang
dibunuh itu mencapai 70.000.” (Al Bidayah wan Nihayah).
Oleh sebab itu wajib atas para
mujahidin di Iraq hari ini bila para panglima mereka telah bersumpah untuk
mengalirkan sungai dengan darah-darah Bangsa Amerika, Rafidlah murtaddin dan
Nushairiyyah maka mereka wajib untuk tidak beranjak sampai menunaikan sumpah
mereka..
Setelah peperangan-peperangan
yang dasyat ini dan pembunuhan yang banyak oleh Khalid, penyergapan terhadap
orang-orang Persia, pemotongan kepala-kepala mereka serta pengaliran sungai
dengan darah-darah mereka, berkatalah Abu Bakar Ash Shiddiq dalam ungkapannya
yang masyhur:
يا معشر قريش ، إن أسدكم قد عدا
على الأسد ، فغلبه على خراذيله
عجزت النساء أن تلدن مثل خالد بن الوليد
“Wahai Bangsa Quraisy, sesungguhnya Singa kalian telah menerkam singa,
terus ia mengalahkannya di atas Kharadzail-nya, para wanita sudah tidak mampu
melahirkan orang semisal Khalid Ibnul Walid.”
Dan Ibnu Katsir berkata: Kemudian
terjadi kejadian-kejadian yang panjang pada Khalid di berbagai tempat yang
bosan mendengarnya, namun demikian ia tidak tumpul, tidak bosan, tidak melemah
dan tidak bersedih hati, justru yang ada padanya adalah kekuatan, ketegasan,
sikap keras dan kepiawaian, dan orang semisal Khalid ini hanyalah Allah ‘Azza
wa Jalla ciptakan sebagai kejayaan bagi Islam dan pemeluknya, serta sebagai
kehinaan bagi kekafiran serta penghancuran bagi barisannya.” (Selesai).
Perhatikanlah ucapan Ash Shiddiq
radliyallahu ‘anhu dan lihat juga komentar Ibnu Katsir, kemudian bandingkan itu
dengan pernyataan sebagian orang-orang bodoh hari ini yang mengatakan bahwa
pemotongan leher itu mencoreng citra Islam!!…). (Selesai ucapan Syaikh Husen
Mahmud)
Terus beliau berkata:
(Sebenarnya yang mencoreng citra
Islam itu bukanlah pemotongan kepala orang-orang kafir dan penteroran mental
mereka, akan tetapi yang mencoreng citra Islam itu adalah orang yang
menginginkan Islam itu mengikuti cara Mandela dan Ghandi, yang tidak ada
pembunuhan di dalamnya, tidak ada peperangan, tidak ada kekerasan, tidak ada
darah, dan tidak ada pemenggalan leher, ini bukan ajaran Muhammad Ibnu Abdillah
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus dengan pedang sebelum hari kiamat
yang mana satu surat di dalam Al Qur’an dinamakan surat Muhammad sebagai Surat
Al Qital (Perang). Ajaran-ajaran yang tidak ada hal-hal tadi hanyalah dien
orang-orang nasrani yang mereka sendiri tidak mengambilnya, dan dien
orang-orang Budha yang mana kaum Budhis berlepas diri dari sisi sikap damai di
dalamnya. Islam itu agama kekuatan, agama peperangan, agama jihad, agama
pemenggalan leher, dan agama penumpahan darah, bukan agama penyodoran pipi kiri
kepada orang yang menempeleng pipi kananmu, akan tetapi Islam adalah agama
pematahan tangan yang berani menghinakan orang muslim, siapa yang terbunuh demi
membela hartanya atau jiwanya atau kehormatannya maka dia syahid.
Islam itu dien: yang wisata kaum
prianya adalah jihad di jalan Allah, dan surganya ada di bawah kilatan
pedang-pedang mereka yang merupakan kunci-kunci surga, tidak ada kehidupan
hakiki bagi penganutnya kecuali dengan jihad, dan tujuan para prajurit tempurnya
adalah mati di jalan agama mereka, dan tidak pelenyapan bagi kesusahan dan
kegundahan mereka kecuali dengan memerangi musuh mereka, sebaik-baik
penghidupan mereka adalah ghanimah peperangan, sebaik-baik pria mereka adalah
yang banyak membunuhi musuh-musuh yang menyerang mereka dari segala penjuru,
tidak ada kenikmatan usaha bagi mereka kecuali dengan sabetan pedang, dan tidak
ada keindahan kehidupan bagi mereka kecuali di atas kuda perang, dan tidak ada
yang menyenangkan mereka kecuali kematian di dalam pertempuran, dan mereka
tidak mati kecuali setelah banyak membunuh musuh, dan tidak akan berkumpul
orang muslim dan yang membunuhnya di dalam api neraka. Parfum mereka adalah
debu kaki mereka dari front pertempuran, dan perhiasan mereka adalah darah yang
ditumpahkan di jalan Allah sehingga menyirami bumi, bila telah berjumpa dengan
Rabb mereka, maka mereka meminta untuk kembali ke dunia sepuluh kali karena ia
melihat kemuliaan yang didapatkan, mereka meletakkan pedang-pedang mereka di
atas pundak-pundak mereka yang masih bercucuran darah seraya berdesakan di
pintu surga, di mana dikatakan kepada mereka: Siapa mereka itu? Dikatakan: Para syuhada mereka itu hidup lagi diberikan rizqi,
mereka masuk surga Rabb mereka tanpa hisab dikarenakan mereka telah disakiti
dan berperang di jalan-Nya..
Inilah Islam wahai para pemuda
Islam, inilah dien yang Allah telah menjanjikan untuk memenangkannya di atas
semua agama walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya: dengan dakwah bagi
orang yang masih memiliki hati, dan dengan tombak bagi orang yang tidak tegak
berdiri di atas jalan..barangsiapa menghadang di hadapan dakwahnya dan
menghalangi tamkin dan keberkuasaannya di atas bumi serta merintangi
kedaulatannya di atas semua aturan umat manusia, maka dihadapi dengan tajamnya
pedang. Pemeluk dien ini diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka
komitmen dengan Laa ilaaha illallaah, dan peperangan tidak berhenti sampai
akhir umat ini memerangi Dajjal, dan senantiasa sekelompok dari umat ini
berperang di jalan Allah, mereka tidak terganggu oleh orang yang menggembosi
dan menyelisihi mereka, mereka unggul lagi menang mengalahkan musuh-musuhnya.
Dien yang tumbuhannya adalah
serpihan-serpihan badan, penyiramannya adalah darah, dan dahan-dahannya adalah
leher, ia di atas dan tidak ada yang lebih atas darinya, ia menguasai dan tidak
dikuasai, ia menggiring dan tidak digiring, tidak tunduk di dalam hukumnya
kepada selain Rabbul ‘Ibaad (Allah).
Dien: kaum prianya di siang hari
adalah singa-singa, dan di malam harinya mereka adalah ahli ibadah, serta di
dalam kehidupan adalah orang-orang yang zuhud, tidak diambil apa yang ada di
atas kepala-kepala mereka kecuali dari bawah kaki-kaki mereka, mereka itu di
tengah manusia adalah bintang, bagi kejayaan adalah alamat dan bagi kedaulatan
adalah monumen, mereka menguasai bumi dan menjadi saksi atas manusia di hari
Kiamat, mereka menggiring manusia dengan belenggu (untuk masuk surga) dan
merekapun tidak menyiksa.
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ
وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan hanya bagi Allahlah kejayaan itu, juga bagi Rasul-Nya dan bagi
kaum mu’minin, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak mengetahui.” (Al
Munafiqun: 8)
Wallahu A’lam). (Selesai ucapan
Syaikh Husen Mahmud).
Itulah sedikit dari apa yang ada
di dalam dalil dan apa yang ada di dalam sejarah Islam, dan itulah Islam, dan
sedangkan Daulah Khilafah dengan kepemimpinan Amirul Mu’minin dan Khalifatul
Muslimin itu dalam semua tindakannya melaksanakan apa yang diajarkan oleh kakek
beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak membenci ajaran
Islam yang dilaksanakan oleh Khilafah Islamiyyah kecuali orang kafir dan
munafiq. Bila zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada orang-orang
munafiq yang berbaju Islam namun membenci ajaran Islam dan membenci kemenangan
Islam, maka pada zaman sekarang juga lebih banyak kaum munafiqin yang berbaju
Islam dan ditokohkan di tengah masyarakat Islam, namun mereka membenci ajaran
Islam saat ditegakkan dan membenci Daulah Islam dan kejayaannya. Tapi Islam dan
Daulah Islam akan jaya dengan izin Allah Ta’ala walaupun oang-orang kafir dan
munafiq membencinya.
Maka tunggulah, karena kami dan
kalian semua sama-sama menunggu.
Semoga shalawat dan salam
dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan semua sahabatnya.
Walhamdulillaahi Rabbil
‘Aalamiiin.
Abu Sulaiman Al Arkhabiliy
29 Syawal 1435H
LP Kembang Kuning Nusakambangan.
Sumber: https://millahibrahim.wordpress.com/2014/08/26/kenapa-ributkan-pemotongan-leher-kafir-amerika/
No comments:
Post a Comment