NASIHAT LUKMAN HAKIM: "WAHAI ANAKKU, TIADA AMALAN SOLEH TANPA KEYAKINAN DENGAN ALLAH TAALA. SESIAPA YANG MEMPUNYAI KEYAKINAN YANG LEMAH MAKA AMALANNYA JUGA MENJADI CACAT."

Blogger Widgets Blogspot Tutorial

Sunday 17 May 2015

AMERIKA SYARIKAT DAN MH370



26 AUGUST 2014 • 5:30
Kenapa Ributkan Pemotongan Leher Kafir Amerika?

Penulis: Abu Sulaiman Al Arkhabiliy


Amerika adalah negara paling durjana di bumi ini, tidak ada kejahatan terhadap kaum muslimin di belahan dunia manapun kecuali Amerika dalangnya, jutaan muslim di Iraq mati akibat pengeboman Amerika, kaum muslimah di Iraq diperkosa oleh bala tentara salib Amerika, kota-kota Iraq hancur akibat bombardir Amerika, ribuan muslimin mati di Afghanistan akibat bombardir Amerika, begitu juga di Sudan juga di Yaman, dan kejahatan-kejahatan para penguasa thaghut berbagai negara terhadap kaum muslimin adalah semua atas restu dan pembiaran Amerika, dan juga kejahatan-kejahatan Pemerintah Rafidlah Irak terhadap kaum muslimin (Ahlussunnah) semua atas sokongan Amerika, kejahatan dan kekejaman kaum Biksu Budha di Myanmar terhadap kaum muslimin, kejahatan orang-orang Kristen di Negeria yang membakar kaum muslimin hidup-hidup di dalam parit, dan kejahatan kaum kristren di Afrika Tengah yang membantai kaum muslimin dan bahkan membakar mereka dan memakan dagingnya, juga kejahatan kaum kristen di Bosnia, bahkan kejahatan kaum kristen di Poso dan Ambon yang sangat nyata, maka kenapa para Kyai, para ustadz dan ormas-ormas yang mengaku Islam itu tidak banyak mengecam hal-hal itu dan bila ada pengecaman juga hanya sesaat yang tidak ada bekasnya dan tidak dibuat sebagai pemberitaan yang selalu hangat, dan pemerintah RI juga tidak menjadikan ajaran Budha dan Kristen dilarang di Indonesia dengan sebab pembantaian-pembantaian kepada kaum muslimin itu, dan bahkan pembunuhan kaum muslimin yang dilakukan oleh milisi Syi’ah di Diyala di saat mereka bubar jum’atan juga tidak dikomentari oleh orang-orang dan ormas-ormas yang vokal itu, dan tidak menjadikan ajaran Syi’ah dilarang di negeri ini? Tapi seorang kafir Amerika saja dipotong lehernya oleh Daulah Islamiyyah maka dunia dan para syaikh itu ramai-ramai mempermasalahkannya dengan mengatakan bahwa itu bukan ajaran Islam dan memotong leher orang kafir itu tidak boleh, dan Islam berlepas diri darinya. Orang-orang itu telah mengumpulkan pada dirinya kebodohan terhadap hukum Islam, dosa duduk-duduk dari jihad, dosa tidak hijrah padahal mampu serta dosa mencela dan menggembosi kebenaran.

Simaklah penjelasan Syaikh Husen Mahmud berkenaan dengan hal ini di dalam risalahnya yang berjudul (Mas-alah Qath’ir Ru-uus Jaa-izah Bi Nashshil Qur’aan Was Sunnah Wa Fi’lish Shahaabah/Masalah Memotong Kepala Itu Adalah Boleh Dengan Nash Al Qur’an dan As Sunnah serta Perbuatan Sahabat), beliau berkata:

(Adapun memenggal kepala orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, Nushairiyyah, dan Rafidlah murtaddin yang melakukan kekejaman kepada kaum muslimin, mereka itu wajib  diteror dan dibuat takut hatinya, maka dipotong leher mereka itu, tidak masalah. Memotong kepala itu termasuk sunnah sahabat radliyallahu ‘anhum, dan di dalam Al Qur’an Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk memenggal leher orang-orang kafir dan Allah menganjurkan kaum muslimin untuk melakukan hal itu, di mana Dia berfirman:


فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ 
فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاء حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ
 وَلَوْ يَشَاء اللَّهُ لَانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِن لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ
 وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ


“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.” (Muhammad: 4).

Al Qurthubiy berkata di dalam Tafsir-nya: “فَضَرْبَ الرِّقَابِ‏” adalah Mashdar. Az Zajjaj berkata: Yaitu Penggallah leher-leher itu. Dan Allah mengkhususkan penyebutan leher dikarenakan keterbunuhan itu adalah lebih banyaknya dengannya” (Selesai).

Al Baghawiy: “Yaitu penggallah leher mereka. “حَتَّى إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ” Yaitu kalian telah banyak membunuh mereka dan mengalahkan mereka”.

Az Zamakhsyariy berkata di dalam Al Kasysyaf: “Di dalam ungkapan ini terdapat sikap kasar dan keras yang tidak ada pada kata qatl (membunuh), dikarenakan di dalamnya terdapat penggambaran pembunuhan dengan cara yang paling mengerikan, yaitu penggorokan leher dan pelenyapan kepala dan anggota badan yang paling atas dan paling depan. Dan sikap kasar ini telah ditambahkan pada firman-Nya Ta’ala “فَاضْرِبُواْ فَوْقَ الأَعْنَاقِ وَاضْرِبُواْ مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ” (Selesai).

Ibnu ‘Athiyyah berkata di dalam Al Muharrar Al Wajiz: “فَضَرْبَ الرِّقَابِ” adalah mashdar dengan makna fi”ll, yaitu penggallah leher mereka, dan Allah telah menentukan cara yang paling masyhur dan paling terkenal dari macam-macam pembunuhan.” (Selesai).

Ibnu Katsir berkata di dalam Tafsir-nya: “Allah Ta’ala mengatakan seraya mengarahkan kaum mu’minin kepada cara yang mereka gunakan di dalam memerangi kaum musyrikin: ” فَإِذا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ” yaitu: Bila kalian berhadapan dengan mereka maka penggalilah mereka dengan pedang.” (Selesai)..

Al Mawardiy berkata di dalam Al Ahkam As Sulthaniyyah: Amir itu di dalam memperlakukan tawanan boleh memilih dalam mengambil sikap yang paling mashlahat di antara empat hal: Pertama: Membunuh mereka dengan dipenggal lehernya.” (Selesai)..

Sering sekali kita membaca hadits yang menjelaskan di mana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin dari beliau untuk memenggal leher sebagian orang, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari pemenggalan leher, akan tetapi beliau menolak hal itu dilakukan pada sebagian orang tertentu karena sebab-sebab tertentu yang disebutkan di dalam hadits. Di antara orang yang pernah meminta izin untuk melakukan hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah adalah: Umar dan Khalid radliyallahu ‘anhuma di saat keduanya ingin memenggal leher Dzul Khuwaishirah At Tamimiy, Umar juga pernah meminta izin untuk memenggal leher Ibnu Shayyad dan leher Hathib Ibnu Abi Balta’ah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menyuruh paman Al Bara untuk memenggal leher pria yang menikahi ibu tirinya.

Abu Barzah pernah meminta izin dari Abu Bakar untuk memenggal leher orang yang bersikap kasar kepada Abu Bakar.

Dan tatkala seorang laki-laki dari Ahli Kitab berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “assaamu ‘alaikum” maka Umar meminta izin untuk memenggal lehernya.

Mu’adz tatkala datang ke Yaman tidak mau duduk di majlis Abu Musa sebelum dipenggalnya leher orang murtad yang masuk ke agama Yahudi, Mu’adz berkata “putusan Allah dan putusan Rasul-Nya”.

Kaum muslimin telah menggali parit-parit di Pasar Madinah untuk Yahudi Banu Quraidhah, kemudian mereka digiring secara bergelombang menuju parit-parit itu kemudian dipenggali leher-lehernya dan terus dilempari ke parit-parit itu, sebagai “hukum Allah dari atas langit yang tujuh”.

Jadi pemenggalan leher itu adalah suatu yang ma’lum lagi masyhur lagi biasa dilakukan tanpa pengingkaran di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, zaman khulafa rasyidin dan pada zaman-zaman sesudah mereka sampai masa penjajahan orang-orang nasrani terhadap negeri-negeri kaum muslimin di abad yang lalu, kemudian orang-orang salibis itu melancarkan serangan terhadap makna-makna syar’iyyah, mereka memalingkan agama Islam dan mereka mendoktrin kaum muslimin dengan doktrin bahwa agama mereka (Islam) itu adalah agama damai, kasih sayang, cinta kasih dan toleran, tidak ada penumpahan darah di dalamnya, tidak ada pembunuhan dan tidak ada peperangan. Dan kaum muslimin berada dalam kondisi seperti ini sampai akhirnya Allah Ta’ala menghidupkan sunnah pemenggalan kepala lewat tangan sang mujahid Adz Dzabbaah Abu Mush’ab Az Zarqawiy semoga Allah merahmatinya dan menerimanya dalam jajaran syuhada.


Inilah sebagian atsar yang menunjukkan kebolehan memotong kepala:

Di dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Bab “Fi Hamli Ar Ru-uus: “…telah mengabarkan kepada kami Abu Nadlrah, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan musuh suatu hari, maka beliau berkata kepada para sahabatnya: “Barangsiapa orang di antara kalian bisa membawa satu kepala, maka dia memiliki hak atas Allah apa yang dia angan-angankan”. Ibnu At Turkumaniy berkata di dalam Al Jauhar An Naqiyy (‘Alaa As Sunnan Al Kubra milik Al Baihaqiy), dan apa yang diriwayatkan Abu Dawud di dalam Al Marasil…Fari Abu Nadlrah berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan musuh, maka beliau berkata: “Barangsiapa yang datang membawa kepala, maka dia akan mendapatkan jaminan apa yang dia inginkan dari Allah”, maka ada dua pria yang membawa satu kepala terus keduanya bertengkar perihal siapa yang berhak, maka Rasulullah memutuskan bagi salah satunya..ini adalah hadits munqathi, dan di dalamnya seandainya hadits ini shahih ada anjuran untuk membunuh musuh, namun di dalamnya tidak ada dalil pembawaan kepala dari negeri syirik ke negeri Islam.”

Dan pada Ibnu Abi Syaibah: Dari Al Bara Ibnu ‘Azib berkata:


بعث رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى رجل تزوج امرأة أبيه
فأمره أن يأتيه برأسه


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk mendatangi seorang pria yang menikahi ibu tirinya, di mana beliau memerintahkannya agar membawa kepalanya kepada beliau.”

Dan pada Ibnu Abi Syaibah juga dari Abu ‘Ubaidah berkata: Abdullah berkata:


اشتركنا يوم بدر أنا وسعد وعمار ، فجاء سعد برأسين


“Kami berserikat di hari perang Badar, saya, Sa’ad dan ‘Ammar, maka Sa’ad datang membawa dua kepala..”

Dan pada Ibnu Abi Syaibah juga: Dari Hunaidah Ibnu Khalid Al Khuza’iy, berkata:


إن أول رأس أهدي في الإسلام رأس ابن الحمق ، أهدي إلى معاوية. انتهى


“Sesungguhnya kepala pertama yang dihadiahkan di dalam Islam adalah kepala Ibnu Al Hamqi, dihadiahkan kepada Mu’awiyah..” (Selesai)..

Ibnu Katsir berkata di dalam Al Bidayah: “Ibnu Ishaq berkata: Orang-orang dari Bani Makhzum mengklaim bahwa Ibnu Mas’ud pernah berkata: Abu Jahal berkata kepadaku: “Sungguh kamu sudah naik ke tingkatan yang sulit wahai penggembala kambing…” Ibnu Mas’ud berkata: Kemudian saya menggorok kepalanya sampai lepas, dan terus saya membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian saya berkata: Wahai Rasulullah, ini kepala musuh Allah,” maka beliau berkata: Demi Allah Yang tidak ada ilah selain-Nya? Sedangkan itu adalah sumpah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka saya berkata: Ya, demi Allah Yang tidak ada ilah selain-Nya. Kemudian saya melemparkan kepalanya di hadapan Rasulullah, maka beliau memuji Allah…begitu Ibnu Ishaq rahimahullah menuturkan.” (Selesai).

Al Baihaqiy meriwayatkan dari jalan Muhammad Ibnu Yahya Ibnu Sahl Ibnu Abi Hatsmah dari ayahnya dari kakeknya:


أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما أقبل بالأسارى – وكان بعرق الظبية 
أمر عاصم بن ثابت فضرب عنق عقبة بن أبي معيط صبرا،
 فقال: من للصبية يا محمد ؟ قال : النار. ورواه الدارقطني


“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala pulang membawa banyak tawanan -dan itu di ‘Irqu Adh Dhabyah- beliau memerintahkan ‘Ashim Ibnu Tsabit untuk memenggal leher ‘Uqbah Ibnu Abi Mu’aith dalam kondisi ditawan, maka ‘Uqbah berkata: Siapa yang mengurusi anak-anak kecil wahai Muhammad? Maka beliau berkata: Neraka.” (Riwayat Ad Daruquthniy).

Dan ini terjadi pada hari perang Badar, dan dibunuh juga bersamanya An Nadhr Ibnu Al Harits Al ‘Abdariy dan Thu’aimah Ibnu ‘Adiy dalam kondisi ditawan.

Ahli Sirah meriwayatkan bahwa para malaikat memenggal leher orang-orang kafir pada perang Badar, di mana Ibnu Katsir menuturkan di dalam Al Bidayah wan Nihayah: “Al Baihaqiy meriwayatkan dari Abu Umamah Ibnu Sahl dari ayahnya, berkata: Wahai anakku, sungguh saya telah melihat kami di perang Badar di mana salah seorang dari kami mengisyaratkan ke arah kepala orang musyrik, tiba-tiba kepalanya langsung lepas dari badannya sebelum pedang sampai menebasnya..” Dan Ibnu Ishaq berkata: Ayahku telah memberiku kabar, orang-orang dari Banu Mazin telah memberiku kabar dari Abu Waqid Al Laitsiy, berkata: Sesungguhnya aku mengejar seorang pria dari kaum musyrikin pada perang Badar untuk saya tebas, namun kepalanya tiba-tiba jatuh sebelum pedangku menebasnya, maka aku mengetahui bahwa selain diriku telah membunuhnya.” (Selesai).

Ibnu Katsir berkata di dalam Al Bidayah Wan Nihayah: “Dari Abu Burdah Ibnu Niyar berkata: Saya pada hari Badar telah membawa tiga kepala, kemudian saya meletakkannya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terus saya berkata: Adapun yang dua kepala maka saya telah membunuhnya, dan adapun yang ketiga maka saya telah melihat seorang pria yang tinggi menebasnya sehingga kepalanya jatuh menggelinding di hadapannya, terus saya mengambil kepalanya itu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Ini si fulan dari kalangan Malaikat.” (Selesai).


Selesai penukilan dari Syaikh Husen Mahmud.
  
Beliau juga menuturkan atsar di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abdullah Ibnu Unais untuk membunuh Sufyan Ibnu Abdillah, Abdullah Ibnu Unais berkata: Maka saya memenggal lehernya dan saya membawa kepalanya terus saya naik gunung dan bersembunyi sampai orang-orang yang mencari saya kembali pergi dan saya membawa kepalanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Juga kisah penugasan Muhammad ibnu Maslamah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh Ka’ab Ibnul Asyraf, dan ia membawa kepalanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Juga menuturkan hadits riwayat An Nasai di dalam (Al Kubra) dari Fairuz Ad Dailamiy bahwa ia berkata:


قدمت على رسول الله صلى الله عليه وسلم برأس الأسود [العنسي] الكذّاب


“Saya datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa kepala Al Aswad (Al ‘Insiy) Al Kadzdzab.”..

Ulama sepakat atas kebolehan memotong kepala orang kafir harbiy. Dan ulama sepakat bahwa membawa kepala orang kafir dari Darul Kufri ke Darul Islam adalah tidak haram, akan tetapi mereka berselisih perihal kemakruhannya atau tidak, dan yang shahih bahwa hal itu tidak makruh dan boleh apalagi itu kepala para tokoh kafir yang dengan dengan membawanya itu bisa membuat orang-orang kafir menjadi ciut dan mental kaum muslimin menjadi naik.
  

Syaikh Husen Mahmud melanjutkan:

(Di antara contoh-contoh pemotongan kepala orang-orang kafir di dalam sejarah islam adalah apa yang ada di dalam Kitab Al Bidayah wan nihayah milik Ibnu Katsir tentang Hurub Ar Riddah (Perang Menumpas Kemurtaddan), beliau berkata:

“Khalid (Ibnul Walid) memanggil Malik Ibnu Nuwairah, terus ia menegurnya dengan keras atas sikapnya mengikuti Sajah dan atas sikap penolakannya dari membayar zakat, dan Khalid berkata: Apa kamu tidak mengetahui bahwa Zakat itu sejawat shalat? Maka Malik berkata: Sesungguhnya teman kalian dulu memang mengklaim itu.” Maka Khalid berkata: Apakah Ia (Rasulullah) itu teman kami dan bukan temanmu?! Wahai Dlirar, penggal lehernya,” maka ia dipenggal lehernya, terus Khalid memerintahkan kepalanya itu dijadikan tungku dengan dua batu, dan di atas tiga tungku itu dipasang periuk untuk memasak makanan, kemudian Khalid di malam itu makan dari periuk itu, supaya dengan tindakan itu ia membuat gentar orang-orang arab pedalaman yang murtad dan yang lainnya. Dan dikatakan bahwa rambut Malik itu menjadi bahan bakarnya sampai daging yang di periuk itu matang dan rambut itu belum habis karena saking banyaknya….”)
  
Saya (Abu Sulaiman) berkata: Tindakan Khalid ini adalah atas dasar ijtihad beliau yang mana sebagian sahabat tidak setuju dengannya, namun demikian Khalifah Abu Bakar radliyallahu ‘anhu tidak mencopotnya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencopotnya di saat Khalid radliyallahu ‘anhu melakukan kekeliruan di dalam pembunuhan tawanan yang masuk Islam sedang Khalid tidak mengetahuinya, walaupun beliau berlepas diri dari kekeliruannya.


Syaikh Husen Mahmud berkata:

(Di dalam Al Bidayah wan Nihayah ada juga: “Dari Asy Sya’biy, berkata: Khalid perang-tanding di Perang Waljah dengan seorang pria ‘ajam yang berbanding seribu pria, maka Khalid bisa membunuhnya, terus ia bersandar di atas mayatnya dan minta dihadirkan makan siangnya, terus ia-pun makan seraya bersandar di atas mayatnya, yaitu di antara dua pasukan.” (Selesai)..
   
Dan di dalam Peperangan Ullais -yaitu peperangan antara kaum muslimin dengan Persia Majusi- di mana ia adalah peperangan yang sangat ganas di mana kedua belah pihak menampakkan kehebatannya masing-masing, “Khalid berkata: Ya Allah saya berjanji kepada Engkau, bila Engkau memberikan kepada kami pundak-pundak mereka maka saya tidak akan menyisakan dari mereka seorang-pun yang bisa saya tangkap sampai saya alirkan sungai mereka dengan darah-darah mereka,” kemudian sesungguhnya Allah -‘Azza wa Jalla- mengkarunikan kepada kaum muslimin pundak-pundak mereka, maka penyeru Khalid menyerukan: Tawanlah, tawanlah, jangan kalian bunuh kecuali orang yang menolak ditawan,” maka pasukan berkuda-pun datang membawa mereka secara bergelombang lagi digiring begitu saja, dan Khalid telah menugaskan orang-orang untuk memenggal leher-leher mereka di sungai, di mana  Khalid melakukan hal itu sehari semalam, dan beliau mengejar mereka pada esok hari dan lusa-nya, setiap didatangkan tawanan maka langsung lehernya dipenggal di sungai, sedangkan air sungai sudah dialihkan ke arah lain. Maka sebagian umara mengatakan kepadanya: Sesungguhnya sungai itu tidak mengalirkan darah-darah mereka kecuali engkau mengalirkan air ke darah-darah itu sehingga air mengalir dengannya, maka engkaupun menunaikanlah sumpahmu.” Maka Khalid-pun mengalirkannya, sehingga sungai-pun mengalir dengan darah yang kental, oleh sebab itu sampai sekarang sungai itu dinamakan Sungai Darah, maka alat penumbuk gandum-pun berputar dengan aliran air yang bercampur darah kental itu, sehingga mencukupi semua pasukan selama tiga hari, sedangkan jumlah orang-orang yang dibunuh itu mencapai 70.000.” (Al Bidayah wan Nihayah).

Oleh sebab itu wajib atas para mujahidin di Iraq hari ini bila para panglima mereka telah bersumpah untuk mengalirkan sungai dengan darah-darah Bangsa Amerika, Rafidlah murtaddin dan Nushairiyyah maka mereka wajib untuk tidak beranjak sampai menunaikan sumpah mereka..

Setelah peperangan-peperangan yang dasyat ini dan pembunuhan yang banyak oleh Khalid, penyergapan terhadap orang-orang Persia, pemotongan kepala-kepala mereka serta pengaliran sungai dengan darah-darah mereka, berkatalah Abu Bakar Ash Shiddiq dalam ungkapannya yang masyhur:


يا معشر قريش ، إن أسدكم قد عدا على الأسد ، فغلبه على خراذيله 
عجزت النساء أن تلدن مثل خالد بن الوليد


“Wahai Bangsa Quraisy, sesungguhnya Singa kalian telah menerkam singa, terus ia mengalahkannya di atas Kharadzail-nya, para wanita sudah tidak mampu melahirkan orang semisal Khalid Ibnul Walid.”

Dan Ibnu Katsir berkata: Kemudian terjadi kejadian-kejadian yang panjang pada Khalid di berbagai tempat yang bosan mendengarnya, namun demikian ia tidak tumpul, tidak bosan, tidak melemah dan tidak bersedih hati, justru yang ada padanya adalah kekuatan, ketegasan, sikap keras dan kepiawaian, dan orang semisal Khalid ini hanyalah Allah ‘Azza wa Jalla ciptakan sebagai kejayaan bagi Islam dan pemeluknya, serta sebagai kehinaan bagi kekafiran serta penghancuran bagi barisannya.” (Selesai).

Perhatikanlah ucapan Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu dan lihat juga komentar Ibnu Katsir, kemudian bandingkan itu dengan pernyataan sebagian orang-orang bodoh hari ini yang mengatakan bahwa pemotongan leher itu mencoreng citra Islam!!…). (Selesai ucapan Syaikh Husen Mahmud)
  

Terus beliau berkata:

(Sebenarnya yang mencoreng citra Islam itu bukanlah pemotongan kepala orang-orang kafir dan penteroran mental mereka, akan tetapi yang mencoreng citra Islam itu adalah orang yang menginginkan Islam itu mengikuti cara Mandela dan Ghandi, yang tidak ada pembunuhan di dalamnya, tidak ada peperangan, tidak ada kekerasan, tidak ada darah, dan tidak ada pemenggalan leher, ini bukan ajaran Muhammad Ibnu Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus dengan pedang sebelum hari kiamat yang mana satu surat di dalam Al Qur’an dinamakan surat Muhammad sebagai Surat Al Qital (Perang). Ajaran-ajaran yang tidak ada hal-hal tadi hanyalah dien orang-orang nasrani yang mereka sendiri tidak mengambilnya, dan dien orang-orang Budha yang mana kaum Budhis berlepas diri dari sisi sikap damai di dalamnya. Islam itu agama kekuatan, agama peperangan, agama jihad, agama pemenggalan leher, dan agama penumpahan darah, bukan agama penyodoran pipi kiri kepada orang yang menempeleng pipi kananmu, akan tetapi Islam adalah agama pematahan tangan yang berani menghinakan orang muslim, siapa yang terbunuh demi membela hartanya atau jiwanya atau kehormatannya maka dia syahid.

Islam itu dien: yang wisata kaum prianya adalah jihad di jalan Allah, dan surganya ada di bawah kilatan pedang-pedang mereka yang merupakan kunci-kunci surga, tidak ada kehidupan hakiki bagi penganutnya kecuali dengan jihad, dan tujuan para prajurit tempurnya adalah mati di jalan agama mereka, dan tidak pelenyapan bagi kesusahan dan kegundahan mereka kecuali dengan memerangi musuh mereka, sebaik-baik penghidupan mereka adalah ghanimah peperangan, sebaik-baik pria mereka adalah yang banyak membunuhi musuh-musuh yang menyerang mereka dari segala penjuru, tidak ada kenikmatan usaha bagi mereka kecuali dengan sabetan pedang, dan tidak ada keindahan kehidupan bagi mereka kecuali di atas kuda perang, dan tidak ada yang menyenangkan mereka kecuali kematian di dalam pertempuran, dan mereka tidak mati kecuali setelah banyak membunuh musuh, dan tidak akan berkumpul orang muslim dan yang membunuhnya di dalam api neraka. Parfum mereka adalah debu kaki mereka dari front pertempuran, dan perhiasan mereka adalah darah yang ditumpahkan di jalan Allah sehingga menyirami bumi, bila telah berjumpa dengan Rabb mereka, maka mereka meminta untuk kembali ke dunia sepuluh kali karena ia melihat kemuliaan yang didapatkan, mereka meletakkan pedang-pedang mereka di atas pundak-pundak mereka yang masih bercucuran darah seraya berdesakan di pintu surga, di mana dikatakan kepada mereka: Siapa mereka itu? Dikatakan: Para syuhada mereka itu hidup lagi diberikan rizqi, mereka masuk surga Rabb mereka tanpa hisab dikarenakan mereka telah disakiti dan berperang di jalan-Nya..

Inilah Islam wahai para pemuda Islam, inilah dien yang Allah telah menjanjikan untuk memenangkannya di atas semua agama walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya: dengan dakwah bagi orang yang masih memiliki hati, dan dengan tombak bagi orang yang tidak tegak berdiri di atas jalan..barangsiapa menghadang di hadapan dakwahnya dan menghalangi tamkin dan keberkuasaannya di atas bumi serta merintangi kedaulatannya di atas semua aturan umat manusia, maka dihadapi dengan tajamnya pedang. Pemeluk dien ini diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka komitmen dengan Laa ilaaha illallaah, dan peperangan tidak berhenti sampai akhir umat ini memerangi Dajjal, dan senantiasa sekelompok dari umat ini berperang di jalan Allah, mereka tidak terganggu oleh orang yang menggembosi dan menyelisihi mereka, mereka unggul lagi menang mengalahkan musuh-musuhnya.

Dien yang tumbuhannya adalah serpihan-serpihan badan, penyiramannya adalah darah, dan dahan-dahannya adalah leher, ia di atas dan tidak ada yang lebih atas darinya, ia menguasai dan tidak dikuasai, ia menggiring dan tidak digiring, tidak tunduk di dalam hukumnya kepada selain Rabbul ‘Ibaad (Allah).

Dien: kaum prianya di siang hari adalah singa-singa, dan di malam harinya mereka adalah ahli ibadah, serta di dalam kehidupan adalah orang-orang yang zuhud, tidak diambil apa yang ada di atas kepala-kepala mereka kecuali dari bawah kaki-kaki mereka, mereka itu di tengah manusia adalah bintang, bagi kejayaan adalah alamat dan bagi kedaulatan adalah monumen, mereka menguasai bumi dan menjadi saksi atas manusia di hari Kiamat, mereka menggiring manusia dengan belenggu (untuk masuk surga) dan merekapun tidak menyiksa.


وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لاَ يَعْلَمُونَ


“Dan hanya bagi Allahlah kejayaan itu, juga bagi Rasul-Nya dan bagi kaum mu’minin, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak mengetahui.” (Al Munafiqun: 8)

Wallahu A’lam). (Selesai ucapan Syaikh Husen Mahmud).

  
Itulah sedikit dari apa yang ada di dalam dalil dan apa yang ada di dalam sejarah Islam, dan itulah Islam, dan sedangkan Daulah Khilafah dengan kepemimpinan Amirul Mu’minin dan Khalifatul Muslimin itu dalam semua tindakannya melaksanakan apa yang diajarkan oleh kakek beliau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak membenci ajaran Islam yang dilaksanakan oleh Khilafah Islamiyyah kecuali orang kafir dan munafiq. Bila zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada orang-orang munafiq yang berbaju Islam namun membenci ajaran Islam dan membenci kemenangan Islam, maka pada zaman sekarang juga lebih banyak kaum munafiqin yang berbaju Islam dan ditokohkan di tengah masyarakat Islam, namun mereka membenci ajaran Islam saat ditegakkan dan membenci Daulah Islam dan kejayaannya. Tapi Islam dan Daulah Islam akan jaya dengan izin Allah Ta’ala walaupun oang-orang kafir dan munafiq membencinya.
  
Maka tunggulah, karena kami dan kalian semua sama-sama menunggu.
  
Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan semua sahabatnya.

Walhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamiiin.


Abu Sulaiman Al Arkhabiliy
29 Syawal 1435H
LP Kembang Kuning Nusakambangan.
  




No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Nasihat Lukman Al-Hakim: “Anakku, apabila sesiapa datang kepada kamu dengan aduan bahawa si anu telah mencabut kedua-dua biji matanya dan kamu lihat dengan mata kepala sendiri bahawa kedua-dua biji matanya tercabut, namun janganlah kamu sampai kepada sesuatu kesimpulan sebelum kamu mendengar pihak yang lain. Tidak mustahil orang membuat aduan itulah yang mula-mula mencabut mata orang lain, boleh jadi sebelum kehilangan kedua-dua biji matanya dia telah mencabutkan empat biji mata orang lain.”